Wamen LHK Resmikan IPAL Domestik dan Ekoriparian di Kalsel

Rabu, 10 Maret 2021 – 23:40 WIB
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong saat peresmian IPAL Domestik dan Ekoparian di Ponpes Darul Hijrah, Martapura, Rabu (10/3). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, MARTAPURA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik dan Ekoriparian di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (10/3).

Menurut Alue, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL -KLHK) membangun IPAL domestik termasuk sarana MCK.

BACA JUGA: Terkait Pernyataan Greenpeace Soal Deforestasi, Begini Respons KLH

“Pembangunan IPAL ini bertujuan untuk mengolah air limbah dari kegiatan MCK dan dapur di Pondok Pesantren Darul Hijrah sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air,” kata Alue.

Alue menjelaskan selain membangun IPAL domestik dan MCK, juga dibangun ekoriparian sebagai upaya penataan sempadan sungai di kawasan Pondok Pesantren.

BACA JUGA: Inilah Lima Arahan Pak Sekjen KLHK Terkait Penanganan Covid-19

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalsel Dr. Syafrizal ZA, MSi, Bupati Banjar, Direktur Jenderal PPKL KLHK M.R. Karliansyah, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar serta Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah.

Berdasarkan data dari Pondok Pesantren, jumlah santri dan pengasuh di Pondok Pesantren Darul Hijrah Martapura adalah 2.000 orang yang berpotensi menghasilkan air limbah yang cukup besar, kurang lebih 200 m3 hari.

BACA JUGA: Sudah Tidak Sabar Berlibur ke TN Ujung Kulon?

“Apabila air limbah ini tidak ditangani dengan benar, akan menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan, terutama potensi terhadap pencemaran air, udara dan tanah,” katanya

Pengelolaan lingkungan hidup di kawasan Pondok Pesantren Darul Hijrah ini dilakukan oleh KLKH mulai tahun 2019 dengan membangun sarana MCK, Biodigester, dan IPAL domestik dengan kapasitas untuk 800 jiwa.

Bio gas yang dihasilkan oleh biodigester digunakan sebagai substitusi bahan bakar untuk memasak di Pondok Pesantren Darul Hijrah.

Memenuhi Baku Mutu Air Limbah

Alue Dohong mengatakan pada tahun 2020 KLHK melanjutkan pembangunan MCK dan IPAL domestik dengan kapasitas 800 jiwa lagi ditambah pembangunan ekoriparian sebagai upaya penataan lingkungan di sempadan sungai kawasan Pondok Pesantren Darul Hijrah.

IPAL domestik yang dibangun pada tahun 2020 terdiri dari bak pengendap (settler), bak anaerobic baffled reactor, bak anaerobic filter dan Horizontal Gravel Filter (HGF). Kinerja IPAL mampu menurunkan beban pencemar sekitar 90 %, untuk parameter BOD, COD, TSS.

Alue Dohong mengatakan hasil uji laboratorium terhadap air limbah hasil olahan IPAL tersebut dapat memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

“Air limbah yang telah diolah di IPAL domestik tersebut ditampung di kolam penampung yang selanjutnya air tersebut dapat digunakan sebagai air siram tanaman,” ujar Alue Dohong.

Sementara itu, Dirjen PPKL KLHK, RM Karliansyah mengatakan, pembangunan ekoriparian dilakukan sebagai upaya penataan kawasan di sempadan sungai atau bantaran sungai ini dikembangkan sebagai kawasan wisata alam sederhana, sarana jogging track, dan sarana pendidikan di area terbuka dengan memanfaatkan panggung kecil di ekoriparian ini untuk belajar dan latihan pidato dan atau perform seni budaya.

“Ekoriparian ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para santri dan warga sekitar. Disamping itu, keberadaan ekoriparian yang dilengkapi dengan  IPAL domestik ini juga  berfungsi untuk menurunkan beban pencemaran air ke sungai serta mencegah sempadan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, sehingga kualitas air sungai diharapkan akan lebih baik,” ujar Karliansyah.

Saat ini, lanjut Karliansyah, isu lingkungan menjadi hal yang sensitif, apalagi jika  sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang makin meningkat berpotensi mempengaruhi kualitas air.

Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia selama ini masih didominasi oleh air limbah rumah tangga/domestik. Oleh karena itu upaya penanganan air limbah domestik ini perlu ditingkatkan.

Kegiatan penyediaan IPAL domestik seperti ini di masa mendatang diharapkan dapat direplikasi direplikasi ditempat lain seperti di sekolah-sekolah dan pemukiman padat penduduk.

Pelaksanannya tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pihak lain termasuk pelaku usaha, dalam bentuk Community Development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan demikian hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, serta peningkatan pola hidup sehat masyarakat.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler