JAKARTA--Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (wamenpan-RB) Eko Prasojo mengungkapkan, perilaku korupsi di Indonesia sudah membudaya. Karenanya, menurut dia, untuk mengubah mental aparatur yang sudah terlanjur korup itu sangat sulit dan memakan waktu panjang.
"Mental korup apatur kita sudah mengakar. Korupsinya tergantung besar kecilnya tanggung jawab yang diberikan kepada PNS," ujar Eko di Jakarta, Senin (14/5).
Dia mencontohkan budaya dan perilaku koruptif yang sudah terlembaga di birokrasi yaitu maraknya penarikan uang administrasi atau uang pelicin. PNS hanya akan mau melayani baik bila ada embel-embelnya uang pelicin.
"Pengurusan IMB, KTP, akte kelahiran, SIM, merupakan salah satu celah bagi aparat melakukan tindakan korupsi. Ada uang pelicin, surat izin maupu lainnya bisa cepat selesai. Malah kalau uang administrasinya lebih banyak, penyelesaiannya langsung ekspres," tutur guru besar Universitas Indonesia (UI) ini.
Kondisi ini, lanjutnya, bisa terjadi karena sikap dari aparatnya, adanya kesempatan jabatan, dan egoistic man hidup subur dalam sistem yang korup. "Parahnya aparat yang jujur justru sering dianggap menyimpang dan tidak mendapat tempat di tempat kerjanya," ujarnya.
Untuk mengubah mental korup ini, menurut Eko sudah harus dibenahi sejak dini. Misalnya, mulai bangku SMP sudah diberikan pendidikan tentang antikorupsi. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan tak Ada Jenazah Korban yang Utuh
Redaktur : Tim Redaksi