Wamena Rusuh, Pemerintah Lakukan Pembatasan Internet

Senin, 23 September 2019 – 21:17 WIB
Pembakaran yang diduga dilakukan para pendemo di Wamena, Papua, Senin (23/9). Foto : Antara/ist

jpnn.com, WAMENA - Pemerintah memberlakukan pembatasan internet layanan data telekomunikasi di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua, mulai Senin 23 September 2019 sejak pukul 12.30 WIT.

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemerintah memutuskan melakukan pembatasan sementara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, Senin.

BACA JUGA: Wamena Rusuh, 17 Warga Sipil Tewas

Pembatasan layanan data tersebut akan diberlakukan hingga suasana di Wamena kembali kondusif dan normal.

"Hanya layanan data, masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara dan pesan singkat atau SMS," kata dia.

BACA JUGA: Wamena Memanas, Kantor PLN Terbakar, Nomor Petugas Tidak Aktif

Pemerintah kembali mengimbau semua orang agar tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.

"Agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena berlangsung cepat," katanya.

BACA JUGA: Basarah Pastikan PDIP Tak Istimewakan Gibran Putra Jokowi

Pada Senin ini pula, Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf A Rodja di Abepura menyampaikan kepolisian sedang memburu penyebar hoaks atau informasi tidak benar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang memicu terjadinya demonstrasi anarkis di daerah itu.

"Kami akan cari," kata Kapolda Rudolf A Rodja.

Akibat hoaks, aksi demo terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan terjadi pembakaran sejumlah fasilitas. (boykeledy/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler