Wamenag Ajak Baznas, LAZ, dan BWI Selamatkan Masyarakat dari Frustrasi Sosial

Senin, 12 Juli 2021 – 20:56 WIB
Wamenag Zainut Tauhid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi kehidupan umat, tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Pandemi bahkan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan.

"Penduduk yang bergantung dengan penghasilan harian dan tidak punya tabungan harus diselamatkan dari tubir jurang kemiskinan dan frustrasi sosial," ucap Wamenag Zainut Tauhid di Jakarta, Senin (12/7).

BACA JUGA: 27 Asrama Haji Siap Tampung Pasien Covid-19, Wamenag: Konsumsi dan Obat-obatan Urusan Urusan Dinkes

Zainut menilai peran zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) yang dikelola secara terlembaga oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar. Juga menjaga daya beli yang tertekan akibat Pandemi Covid-19.

Program stimulus ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan pemerintah, kata Zainut, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Baznas, LAZ serta BWI.

BACA JUGA: Aksi Pria di Padang Ini Viral, Keterlaluan, Dia Sedang Diburu Polisi

Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial Dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.

SE tersebut antara lain mengimbau Baznas dan LAZ agar memprioritaskan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelolanya secara langsung untuk meringankan beban hidup, menjamin kebutuhan pokok dan menjaga daya beli warga masyarakat lapisan bawah.

BACA JUGA: Berita Duka, Rusdiyanto Meninggal saat Menjalani Perawatan Akibat Positif Covid-19

Misalnya, terang Zainut, rumah tangga miskin, pekerja harian di sektor informal, dan kaum ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori kelompok rentan dan mustahik zakat.

"Pendistribusian ZISWAF harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama," sebut Wamenag Zainut.

Dia mengatakan dalam situasi dan kondisi apa pun, kesadaran berinfak harus ditumbuhkan dan diperkuat di kalangan umat Islam sebagai manifestasi dari spirit Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Terlebih lagi, potensi pengumpulan zakat secara nasional yang mencapai Rp 233 triliun per tahun, baru bisa direalisasikan hingga kini sekitar Rp 10 triliun. Sedangkan potensi dana wakaf Rp 180 triliun dan berdasarkan data BWI, pengumpulan wakaf uang, baru mencapai Rp 819,36 miliar.

"Saya mengajak segenap umat Islam untuk berlomba-lomba menunaikan ZISWAF sebagai bentuk kewajiban dan kepeduliannya terhadap sesama," tuturnya.

Zainut meyakini gerakan ZISWAF yang bersifat masif dan inklusif bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan sosial ekonomi. ZISWAF mendorong agar harta mengalir dan tidak menumpuk, serta ekonomi masyarakat tumbuh secara sehat dan adil.

"Saya kira, di sinilah kontribusi ZISWAF dalam arus baru ekonomi Indonesia dan pembangunan kemanusiaan yang perlu dikawal bersama," sebut Wamenag yang juga sebagai petinggi PPP.

Dia menambahkan, makin besar dana ZISWAF yang dihimpun dan disalurkan sesuai dengan peruntukannya, maka semakin besar pula kemaslahatan yang dihadirkan kepada umat dan bangsa. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler