Wamenag Komentari Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Wahai Roy Suryo, Simak ya

Jumat, 17 Juni 2022 – 10:50 WIB
Wamenag Zainut Tauhid berkomentar soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo bikin heboh setelah mengunggah dua foto editan stupa di Candi Borobudur menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada akun @KRMTRoySuryo2 di Twitter.

Kekinian, pakar telematika itu telah menghapus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi itu.

BACA JUGA: Wahai Hadi dan Zulhas, Mardani PKS Pesimistis Anda Membantu Banyak, Umur Jokowi Tinggal 20 Bulan

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Dia menilai tindakan tersebut tidak menunjukkan sikap santun bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Sebelum Menaiki Helikopter, Jokowi Bicara dengan Jenderal Spesialis Intelijen, Siapa Dia?

Oleh karenanya, dia menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

"Usut tuntas dan diproses hukum semua yang terlibat," kata Wamenag Zainut Tauhid dalam pesan tertulisnya, Jumat (17/6).

BACA JUGA: PDIP Ingatkan Menteri Bekerja buat Rakyat, Bukan untuk Menjadi Capres

Dia mengajak kepada para tokoh dan elite masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban.

Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengajak masyarakat berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan.

Wakil Wantim MUI Pusat ini juga meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan.

Sebab, hal tersebut bisa melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan.

Apa pun alasannya, ujar Zainut, tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama serta peraturan perundang-undangan.

"Perbuatan tersebut bisa dikatagorikan sebagai perbuatan SARA," tegas pria kelahiran 20 Juli 1963 itu.

Kebebasan menyampaikan pendapat apakah itu bentuknya kritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika, tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama.

Wamenag Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan cepat mem-posting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA," pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Beberapa Pihak Panik, PRPHKI Bereaksi Keras


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler