Wamenag: Tidak Ada Dukungan Menag untuk Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

Kamis, 06 Februari 2020 – 12:50 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat konferensi pers di Komisi VIII DPR, Kamis (30/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi membantah informasi soal dukungan Menag Fachrul Razi terhadap rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia eks ISIS.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak pernah menerima usulan itu dari pihak manapun.

BACA JUGA: Jika 600 WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Mahfud MD: Bisa Menjadi Virus Baru di Sini

"Kami tegaskan kembali tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," beber Zainut dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN.com, Kamis (6/2).

Menurut Zainut, dalam waktu dekat Kemenag akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh.

BACA JUGA: Pemerintah Hitung Untung Rugi Memulangkan 600 Eks ISIS

Dia menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. Sebab, bagaimanapun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya.

"Menurut hemat kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," tuturnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Silakan Pilih Ada FPI, Anies Baswedan, dan Informasi Gaji PPPK

Zainut menambahkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat sehingga mereka bisa diklasifikasikan berdasarkan resikonya.

Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar. Kedua, yang masih terpapar dan ketiga perlu mendapat perhatian khusus serta harus berurusan dengan hukum.

"Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Kemenag sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama.

Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan sekolah Kemenag. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler