jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kabar tentang wacana pemerintah untuk memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Suriah. Menurut dia, pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Menurut Mahfud, saat ini pemerintah tengah menganalisis keuntungan dari wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
BACA JUGA: Saran untuk Pemerintah Soal Pemulangan WNI Eks ISIS
"Belum ada yang dipulangkan dan masih dianalisis baik buruknya apakah akan dipulangkan atau tidak. Namun, sampai hari ini belum ada keputusan dipulangkan," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Mahfud menuturkan, analisis tentang baik buruknya pemulangan WNI, dilakukan tim yang dipimpin oleh Kepala BNPT Suhardi Alius. Pemerintah, kata dia, tidak ingin pemulangan WNI eks ISIS banyak mudaratnya.
BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pemerintah Pulangkan 600 WNI Eks ISIS
"Kami membentuk tim yang dipimpin oleh Pak Alius Suhardi untuk menentukan apakah itu bisa dipulangkan atau tidak. Bisanya, sih, bisa, pilihannya dipulangkan atau tidak karena ada mudaratnya juga," ungkap mantan Ketua MK itu.
"Kalau dipulangkan itu nanti bagaimana deradikalisasinya, dan kemudian penerjunannya ke tengah masyarakat ketika merasa secara psikologis terisolasi oleh sikap-sikap masyarakat. Nanti, kan, bisa jadi masalah baru, kan," ucap dia.
BACA JUGA: Saran Mantan Sekretaris Militer Presiden untuk Pemerintah soal WNI Eks ISIS
Selain menilai sisi keuntungan, tim mengkaji persoalan hukum dari wacana pemulangan WNI eks ISIS. Menurut Mahfud, pemerintah ingin memastikan terdapat dasar hukum yang kuat sebelum akhirnya pemerintah memutuskan untuk memulangkan para WNI.
"Kalau mau dipulangkan ini dasar hukumnya, kalau tidak dipulangkan ini dasar hukumnya. Kita bicara aturan hukumlah, ini negara hukum, kita tunggu dulu," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil