Wamenag Zainut Tauhid Soroti Minimnya Riset tentang Zakat

Minggu, 04 Desember 2022 – 21:59 WIB
Wamenag Zainut Tauhid menyoroti minimnya riset tentang zakat, padahal zakat berperan dalam pembangunan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyoroti minimnya riset tentang zakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam The 6th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru-baru ini.

BACA JUGA: Wamenag Zainut: Warga Kampus Harus Dibebaskan dari Polarisasi & Kubu-kubuan

Wamenag Zainut menilai ICONZ menjadi momentum memperkuat roadmap zakat ke depan. Forum ini diharapkan melahirkan ide-ide progresif yang dapat diadopsi dalam kebijakan pemerintah dalam memajukan tata kelola zakat di masa mendatang. 

“ICONZ 2022 penting karena riset dan kajian seputar zakat masih sangat minim, padahal kebutuhan terhadap riset adalah sebuah keniscayaan,” jelas Wamenag Zainut dalam pesan elektroniknya , Sabtu  (3/12). 

BACA JUGA: BAZNAS Minta Pelaku Penyelewengan Dana Zakat Ditindak Tegas

Kebutuhan akan riset tentang zakat makin nyata, kata Wamenag, karena ada momentum di mana Indonesia akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045.

Menurutnya, tentu ada banyak kajian dan riset yang dibutuhkan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan 20 tahun ke depan. 

Harus diakui, lanjut Wamenag Zainut, zakat telah berperan besar dalam pembangunan. Praktik zakat telah secara nyata menjadi bagian dari sistem sosial, menjadi pelengkap langkah pembangunan nasional.

"Secara periodik bisa melihat bagaimana peran zakat terus dikembangkan untuk berperan dalam aspek pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga ekonomi," terangnya.

Namun, tata kelola zakat kini juga dihadapkan pada konteks perkembangan arus informasi dan disrupsi yang telah mengubah peradaban manusia.

Hal itu menurut Wamenag perlu direspons oleh para pengelola zakat.

Tata kelola zakat masa kini dihadapkan pada tantangan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung mobilitas lembaga zakat dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat. 

“Zakat harus lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata di seluruh pelosok nusantara. Karenanya, perlu dirumuskan wajah tata kelola zakat di tengah arus perubahan yang begitu cepat,” harapnya. 

Wamenag menambahkan dalam RPJP 2025-2045 pemerintah akan memperkuat fasilitasi layanan keagamaan, termasuk di dalamnya membangun fasilitas yang akan memudahkan masyarakat menunaikan zakat dan mengawasinya.

Fakta ini menjadi momentum yang sangat baik dan perlu direspons. Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum yang dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pengelolaan zakat. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler