jpnn.com, BERAU - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau perusahaan berkomitmen melaksanakan pedoman hubungan industrial berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai panduan.
Hal ini sesuai pedoman yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024.
BACA JUGA: Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
Menurut Afriansyah, Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
"Pertahankan nilai-nilai terhormat bangsa kita, nilai-nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial kita. Cermati dan jauhi nilai-nilai yang tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa kita," pesan Wamenaker Afriansyah Noor saat 'Ngopi Pintar Ketenagakerjaan 2024' di Berau, Kalimantan Timur, Selasa (28/5).
BACA JUGA: Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
Wamenaker Afriansyah menjelaskan hubungan industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong.
Prinsip-prinsip tersebut perlu digaungkan kembali oleh semua pihak mengingat hubungan industrial berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman dan sikap pandang yang luhur di segala aspek kehidupan.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Bahas Hal Penting Ini
"Harapan kita semua sebagai bangsa Indonesia yang kuat bersatu, kita dapat terus merawat dan mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila sehingga kita dapat memiliki ketahanan bangsa, termasuk ketahanan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja," terangnya.
Setelah menghadiri acara 'Ngopi Pintar Ketenagakerjaan 2024', Wamenaker Afriansyah melanjutkan kunjungan kerja ke Politeknik Sinar Mas Berau Coal.
Wamenaker Afriansyah Noor menilai sangat penting kesadaran pelaku usaha untuk berkoordinasi dan berinvestasi pada dunia pendidikan demi meningkatkan link and match antara skill yang dipelajari di dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.
"Sehingga pada akhirnya akan bermanfaat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produksi industri," jelas Wamenaker Afriansyah.
Dia menegaskan peran dunia industri juga krusial untuk menjawab sisi lain dari tantangan disrupsi ini, yakni sisi penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi