Wamenaker Afriansyah Tegaskan Tekad Kemnaker Ciptakan Kelangsungan Berusaha dan Bekerja

Selasa, 14 Maret 2023 – 21:21 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka Dialog Investasi Kebijakan Ketenagakerjaan Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pihaknya terus berupaya menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis dengan mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.

Penegasan ini disampaikan menyikapi kondisi perekonomian global yang sedang mengalami situasi yang kurang menguntungkan.

BACA JUGA: Kemnaker Dorong Lulusan SMA/SMK yang Mendominasi Pengangguran Ikuti Pelatihan Vokasi

Keadaan tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia

“Kami harus mempunyai tekad yang sama menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja,” tegas Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Dialog Investasi Kebijakan Ketenagakerjaan Indonesia, di Jakarta, Selasa (14/3).

BACA JUGA: Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi TKM Jadi Penyedia Lapangan Kerja

Wamenaker Afriansyah yang dalam kesempatan itu didampingi Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan untuk menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja, Indonesia memerlukan regulasi yang menjamin kepastian hukum.

Tujuannya agar dapat bertahan dari kondisi perekonomian global yang tidak pasti.

“Ini penting bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi semua komponen yang ada di dalam negeri,” tegasnya lagi.

Terkait bidang ketenagakerjaan, lanjut Wamen Afriansyah, Indonesia juga perlu menciptakan kondisi kerja yang berkualitas mengingat jumlah angkatan kerja setiap tahunnya mengalami kenaikan, komposisi penduduk bekerja yang didominasi oleh pekerja informal.

“Ini sebagai dampak dari Covid-19 yang menciptakan pengangguran serta bertambahnya kelompok bukan angkatan kerja,” kata Afriansyah Noor.

Dia mengharapkan dari forum dialog ini ada pemahaman yang lebih penting tentang penerapan regulasi ketenagakerjaan.

“Kami di Kemnaker sangat terbuka dalam memberikan penjelasan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran bidang ketenagakerjaan,” ujar Wamen Afriansyah.

Forum dialog tersebut juga dihadiri Kuasa Usaha ad Interim dan Minister Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia Zhou Kan, Ketua Kamar Dagang China di Indonesia Zhang Chaoyang.

Kemudian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) M Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler