jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan angka kecelakaan kerja-penyakit akibat kerja (KK/PAK) terus bertambah setiap tahunnya.
Hal itu berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan pada 2020.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Tegaskan Budaya K3 Kunci Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul
Wamenaker Afriansyah menyebutkan secara agregat, angka KK/PAK selama 3 tahun mencapai 722 ribu kasus serta angka fatality dikarenakan KK/PAK adalah berjumlah 13.765 korban jiwa.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Wamenaker Afriansyah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian budaya kerja oleh setiap pelaksanaan pekerjaan, yakni pekerja dan pengusaha.
BACA JUGA: Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar IKN, Kemnaker Siapkan Sejumlah Program
Mulai dari membersihkan area kerja sebelum dan setelah bekerja, bekerja sesuai waktu kerja, waktu istrirahat yang cukup, hingga pemenuhan standar K3 di perusahaan.
"Seperti pembentukan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Panitia Pembina K3 (P2K3), penyediaan sarana dan prasarana standar K3, serta dilakukan pelatihan K3," kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangan resminya, Rabu (13/12).
Dia mengingatkan K3 menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas.
Sebab, jika terjadi kecelakaan atau penyakit akibat kerja, pekerja maupun pengusaha akan kehilangan waktu kerja produktif.
"Pekerja yang bersangkutan tak mampu untuk bekerja sehingga berdampak pada bertambahnya biaya produksi akibat penggantian tenaga kerja untuk memenuhi target produksi," tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wamenaker Afriansyah juga mengajak seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengoptimalkan kolaborasi dan koordinasi dengan masyarakat dalam memastikan kebutuhan perlindungan tenaga kerja dapat dipenuhi.
"Banyak hal yang dapat kita lakukan sebagai bukti konkret mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui bidang ketenagakerjaan," pungkasnya.(mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi