Wamendagri Belum Bisa Memastikan Nasib 9 CDPOB di Jawa Barat

Rabu, 25 Desember 2024 – 14:59 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat meninjau pelaksanaan Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (24/12/2024) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Provinsi Jawa Barat memiliki sembilan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB), yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rencana pemekaran wilayah itu masih terkendala moratorium yang belum dicabut sampai saat ini.

BACA JUGA: Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto mengatakan saat ini Kemendagri sedang membuat desain besar otonomi daerah. Dari situ, akan dilihat formasi yang ideal bagi suatu daerah.

PKemendagri sekarang menyusun desain besar otonomi daerah, dari situ akan terlihat kebutuhannya, idealnya jumlah formasi provinsi kota kabupaten seperti apa, baru kemudian disesuaikan,” kata Bima di Bandung, Selasa (24/12) malam. 

BACA JUGA: Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember

Bima menyebut secara nasional ada 337 usulan CDPOB yang sudah masuk berkasnya di Kemendagri.

Namun, jika moratorium dicabut nantinya, Bima memastikan tidak seluruhnya akan disahkan menjadi daerah otonom baru (DOB).

BACA JUGA: Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman 

“Tidak mungkin semuanya kami penuhi karena pasti akan membutuhkan biaya besar. Karena itu kalaupun kemudian nanti ada yang disetujui tentu bertahap dan harus ada skala prioritas," ujar dia.

Meski begitu, mantan Wali Kota Bogor itu menerangkan pencabutan moratorium dan penyetujuan CDPOB menjadi DOB tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut dia, karena Kemendagri akan fokus pada revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

“Tapi saya kira belum dalam waktu dekat ya, dan kami pun masih ada fokus pada revisi undang-undang pilkada pada tahun depan. Jadi masih kami analisis, kami dalami kami lihat nanti hasil kajian desain besarnya,” jelas Bima.

Selain revisi UU Pilkada, Bima juga mengungkapkan penentuan persetujuan DOB bergantung pada hitung-hitungan anggaran yang dibutuhkan.

Sementara itu, saat ini Kemendagri juga tengah fokus melakukan penghematan.

"Sangat bergantung pada hitung-hitungan, kan itu belum dihitung kebutuhan anggarannya berapa, jadi artinya semuanya pasti harus melalui pembahasan dengan Kementerian keuangan," terang dia.

"Belum bisa dipastikan dan sekarang kami lakukan penghematan, Kemendagri fokus untuk efisiensi menghemat rapat perjalanan dinas, belanja ATK, dan sebagainya," sambung Bima.

Sebanyak 9 CDPOB yang telah diusulkan oleh Pemprov Jabar ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

Usulan 9 daerah itu kata Bima dibarengi dengan data yang lengkap dan memiliki alasan.

"Jabar ada 9 ya dan kalau lihat di Jabar datanya cukup lengkap dan ada alasannya. Beberapa daerah di Sumatera, Kalimantan juga begitu," tandas Bima. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler