Wamendes Dorong Satu Data Tunggal Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa

Jumat, 31 Januari 2025 – 09:10 WIB
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal A. Riza Patria saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kantor Menko Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (30/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria mendorong data tunggal yang akurat untuk memastikan program kebijakan pemerintah pusat terlaksana secara tepat sasaran.

Data ini juga dapat membantu pemerintah di berbagai level untuk merumuskan kebijakan dan program yang efektif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di level desa.

BACA JUGA: Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Wamendes mengatakan Data Indeks Desa Membangun (IDM) berfungsi memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa) dan partisipasi masyarakat atau non-pemerintah.

"Demi menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa," jelas Wamendes Ariza saat menghadiri rapat koordinasi tingkat Menteri di Kantor Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

BACA JUGA: Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa

Mantan anggota DPR itu menyampaikan data yang digunakan untuk perencanaan pembangunan desa pun sungguh luar biasa kaya. Karenanya, data desa ini perlu dikelola dengan baik oleh pendamping dan perangkat desa untuk menemukan prioritas yang mendesak.

Di samping itu, lanjut Wamendes menerangkan, langkah ini utuk mewujudkan efektivitas alokasi sumber daya alam dengan bijak, serta mengimplementasikan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh melalui salah satunya melalui dana desa.

BACA JUGA: Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan

"IDM merupakan potret hasil perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa dan Pendamping Desa. Hal ini juga sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM," papar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, kata Wamendes Ariza, data ini bisa dimanfaatkan dan dijadikan acuan bagi para stakeholders, dan berbagai pihak dalam kolaborasi membangun desa.

Kalangan kampus atau para akademisi, kata Wamendes Ariza, bisa melakukan penelitian pada daerah yang sesuai dengan karakter kebutuhannya.

"Privat sector dapat mengetahui daerah yang bisa dijadikan sasaran pembangunan, dan pihak-pihak lain yang ingin berkontribusi dalam pembangunan desa kedepannya," terang Wamendes Ariza.

Data ini juga nantinya bisa menjadi acuan dalam menjalankan program-program desa yang dilakukan oleh berbagai pihak agar tidak terjadi tumpang tindih hingga pada akhirnya terwujud pemerataan pembangunan seluruh desa di Indonesia.

Sebagai informasi, rapat koordinasi tingkat menteri ini dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan diikuti oleh sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Sementara Wamendes Ariza didampingi Kepala BPI Mulyadin Malik. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler