Wamenkumham Bongkar Kebohongan Nasir

Kamis, 16 Februari 2012 – 12:10 WIB

JAKARTA--Banyak fakta yang diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, saat dimintai keterangan Badan Kehormatan DPR, Kamis (16/2) di Jakarta, terkait kunjungan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat M. Nasir ke Rutan Cipinang menjenguk saudaranya, terdakwa Wisma Atlet Palembang M. Nazarudin pada malam hari.

“M Nasir menyatakan hadir di Rutan Cipinang pada pukul 21.00 wib dan hanya selama 30 menit mengunjungi Nazar. Padahal, Wamenkumham melakukan inspeksi ke Rutan Cipinang sekitar pukul 23.00 dan pada saat itu M. Nasir masih bertemy dengan Nazarudin dan beberapa orang di ruang KPR Cipinang,” kata Denny, kepada wartawan, Kamis (16/2), usai pertemuan dengan BK DPR di Jakarta.

Ia juga menjelaskan, pernyataan M. Nasir mengunjungi Nazar hanya selama 30 menit tidak benar. “Karena menurut data CCTV menunjukkan bahwa M. Nasir berada di Rutan selama 2 jam 8 menit. Djufri Taufik datang ke Rutan Cipinang pada pukul 20.32 dan meninggalkan Rutan pada pukul 23.00,” katanya.

“Wamenkumham dan staf memasuki gedung Rutan pada pukul 22.45 dan meninggalkan gedung Rutan pada pukul 23.20,” tambah Denny.

Temuan lain yang dibeberkan Denny adalah pada kunjungan 8 Februari 2012 selain M. Nasir juga ditemukan beberapa mantan pengacara Rosa. Antara lain, Djufri Taufik, Albani Andrian dan Arif Rahman.  Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 16 November 2011 pukul  19.05 Djufri dan kawan-kawan juga pernah mengunjungi Nazar. 

Ia menjelaskan lagi, bahwa sekarang diberitakan pengacara Rosa adalah Ahmad Rifai. “Yang bersangkutan tercatat juga pernah mengunjungi Nazarudin di Rutan Cipinang pada hari Kamis, tanggal 2 Februari 2012 pukul 15.00,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan  BK DPR itu Denny juga melampirkan data pendukung temuannya, yakni buku tamu, Berita Acara Pemeriksaan, kliping pemberitaan, daftar hadir Ficus Group Discussion Wamenkumham, rekaman video, foto dan rekaman CCTV. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Minta DPD Ajukan Porsi DBH Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler