JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod Al-Barbasy sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Namun, ia yakin memang ada pertemuan antara Denny dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (6/1).
"Saya sudah minta maaf sesuai permintaan dan keyakinan Denny bahwa tidak ada pertemuan Cikeas. Kalau Denny punya keyakinan bahwa pertemuan itu tidak ada, tapi atas dasar laporan yang saya terima, saya berkeyakinan pertemuan itu ada," kata Ma'mun dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1).
BACA JUGA: KPK Panggil Ketua KPUD Lampung Selatan
Karena itu, dalam surat permintaan maaf kepada Denny, Ma'mun memberikan syarat bahwa dia meminta maaf karena belum mempunyai bukti-bukti. "Wong KPK yang sudah bekerja cari bukti terkait Anas sudah masuk bulan ke sebelas pun belum beres, padahal KPK punya perangkat yang hebat. Bagaimana mungkin saya bisa kumpulkan bukti dalam waktu 1x24 jam," ucapnya.
Ma'mun menyatakan, akan menuntut balik Denny apabila dari data yang dimilikinya membuktikan adanya pertemuan Denny dan Bambang di Cikeas.
"Meski sudah minta maaf, saya tetap akan menuntut balik Denny bila dikemudian hari berdasarkan data yang saya peroleh ternyata pertemuan tersebut benar adanya," ujarnya.
BACA JUGA: Mahfud Suroso Jadi Saksi Sidang Hambalang
Ma'mun tidak mempermasalahkan keputusan Denny yang melaporkannya dan Tri Dianto ke pihak kepolisian karena tidak mau meminta maaf kembali sesuai keinginan Denny. "Saya tidak akan lari, saya akan menghadapinya. Denny itu pejabat lebay dan arogan, minta maaf kok pakai mendikte, maunya sesuai dengan langgam dia. Saya ini orang merdeka," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kimia Farma Dapat Nilai Tambah Rp 50 M Tiap Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Ingatkan Netralitas Pengamanan Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi