"Denny tidak boleh mengelabui masyarakat dengan sekadar mengatakan 'masak tampang saya tampang menampar’," kata Bambang Soesetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/4).
Ia mengatakan, kasus penamparan itu tidak boleh ditutup-tutupi dengan kasus narkoba yang menjadi target sidak ke LP Pekanbaru. "Bertindak arogan dan semena-mena terhadap bawahan menjadi kasus terpisah dari klaim Denny tentang keberhasilan sidak itu," kata politisi Partai Golkar itu.
"Bantahan Denny kita hormati, tetapi laporan tentang kronologis kejadian yang dibuat oleh Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Riau, Jhoni Muhammad, tidak bisa diabaikan begitu saja," tambah Bambang.
Logikanya, kata dia, tidak mungkin Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau sebagai bawahan Denny melaporkan sebuah insiden yang melibatkan atasannya.
"Jhoni Muhammad tahu betul risikonya jika membuat laporan tentang perilaku tak terpuji yang dilakukan atasannya. Dan risiko itu sudah diambil Jhoni dan kawan-kawan," katanya.
Kesimpulannya, lanjut Bambang, laporan itu dibuat dan diajukan karena arogansi Denny sudah tidak bisa mereka terima lagi lantaran dianggap sudah keterlaluan.
Bambang juga menyebutkan bahwa ancaman 31 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) sebagai protes terhadap arogansi Deeny itu, bukan hal main-main. "Semakin memberi bobot kebenaran dari laporan kronologi kasus penamparan itu. Pertanyaannya, siapa yang sejauh ini sudah melakukan kebohongan publik," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agusrin Najamudin Segera Dieksekusi
Redaktur : Tim Redaksi