Wamenkumham Keluhkan Tingkat Kesadaran Hukum Masyakat

Kamis, 25 Maret 2021 – 23:23 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkabgoid

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tingkat kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, harus diakui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatikankan," ucap Wamenkumham di Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Ikapatti) di Ambon, Kamis.

BACA JUGA: Herzaky Sebut Kubu KLB Demokrat Tak Bakal Bisa Lengkapi Berkas di Kemenkumham

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam orasi ilmiah yang berjudul Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Perspektif Hukum Nasional untuk Kedaulatan Bangsa menuju 100 Tahun Indonesia Sejahtera.

Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan kesadaran hukum masyarakat Indonesia memprihatinkan.

BACA JUGA: Elon Musk: Tesla Kini Bisa Dibeli dengan Mata Uang Kripto

Penyebabnya, disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.

Hal itu nerbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi.

BACA JUGA: Mohon Maaf, Marc Marquez Absen di Seri Pembuka MotoGP 2021

Masyarakat Jepang, kata dia, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom.

Oleh karena itu, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.

"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani sendiri," ujar dia.

Pembangunan SDM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motor Adu Banteng, Habib Tewas, Innalillahi


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler