Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya

Senin, 20 Maret 2023 – 15:59 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kemeja putih) menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan IPW di Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej memastikan tidak akan melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) terkait aduan yang dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Edward, ada sejumlah alasan yang membuatnya untuk tidak melapor.

BACA JUGA: Datangi KPK, Wamenkumham akan Klarifikasi Tuduhan Ketua IPW

"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan,” kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Pertama, dia memahami bahwa IPW ialah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memang fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol sosial.

BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Wamenkumham Eddy Hiariej: Perjalanan Karier dan Permintaan Sang Ayah

"Pertama, IPW itu, kan, LSM, LSM itu, kan, tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," ungkapnya

Kedua, lanjut dia, apabila ada aduan terhadap pejabat publik, maka hal yang sepatutnya dilakukan pejabat terkait adalah memberikan klarifikasi, bukan melaporkan balik.

BACA JUGA: Wamenkumham Sosialisasikan KUHP di Universitas Muhammadiyah Bengkulu

"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," kata Edward.

Dia mengatakan bahwa laporan IPW tersebut adalah tidak benar dan tak perlu ditanggapi serius.

Meski demikian, Edward mengatakan harus memberikan klarifikasi atas aduan tersebut.

Dia mengatakan hal itu supaya isu tersebut tidak 'digoreng' oleh pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Edward, ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Selanjutnya, Rabu(15/3), Yogi Arie Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yogi juga meluruskan bahwa Yosi Andika Mulyadi, yang disebut sebagai salah satu asisten pribadi Edward Omar, sesungguhnya bukan merupakan asisten pribadi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Wamenkumham   IPW   KPK   Klarifikasi  

Terpopuler