JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengaku sangat prihatin dengan tertangkapnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak Pusat oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di stasiun Gambir, Selasa (9/4) lalu. Apalagi, kata Eko Prasojo, Kemenpan RB sebagai instansi yang menggodok reformasi birokrasi dan bahkan memberikan usulan Kemenkeu mendapatkan prosentase remunerasi 100 persen.
Menurut Eko Prasojo, selain mencoreng wajah Kemenkeu, kejadian itu juga memperburuk citra birokrasi pemerintah yang tengah gencar-gencarnya melaksanakan reformasi birokrasi.
"Tertangkapnya pegawai Ditjen Pajak untuk yang ke sekian kalinya, harus dipandang secara positif. Sistem pengawasan di lembaga itu berfungsi dengan baik, sehingga kalau ada orang yang melakukan penyimpangan bisa diketahui secara cepat,” ujar Eko Prasojo di Media Center KemenPAN-RB, Kamis (11/4).
Dalam kasus sebelumnya, lanjutnya, penangkapan pegawai Pajak di Bogor tidak lepas dari peran whistleblower. Karena itu dia mengajak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan, baik yang ada di pusat maupun daerah untuk menerapkan ketentuan mengenai whistleblower di intansinya masing-masing. Cara-cara itu diharapkan bisa menutup ruang-ruang yang memungkinkan bagi setiap aparatur negara melakukan tindak pidana korupsi.
"Intinya reformasi itu bukan panasea yang bisa mengobati segala jenis penyakit. Itu sebabnya, setiap instansi harus mulai menerapkan whistlerblower system untuk mencegah terjadinya hal serupa," tegasnya.
Guru besar UI ini juga mengharapkan peristiwa ini bisa menjadi peringatan keras, khususnya bagi pegawai Ditjen Pajak, serta seluruh aparatur negara di seluruh tanah air. “Kalau ada pegawai yang tetap main-main, apalagi melakukan korupsi, pimpinan tidak akan tinggal diam. Hukum harus ditegakkan,” tambahnya.(esy/jpnn)
Menurut Eko Prasojo, selain mencoreng wajah Kemenkeu, kejadian itu juga memperburuk citra birokrasi pemerintah yang tengah gencar-gencarnya melaksanakan reformasi birokrasi.
"Tertangkapnya pegawai Ditjen Pajak untuk yang ke sekian kalinya, harus dipandang secara positif. Sistem pengawasan di lembaga itu berfungsi dengan baik, sehingga kalau ada orang yang melakukan penyimpangan bisa diketahui secara cepat,” ujar Eko Prasojo di Media Center KemenPAN-RB, Kamis (11/4).
Dalam kasus sebelumnya, lanjutnya, penangkapan pegawai Pajak di Bogor tidak lepas dari peran whistleblower. Karena itu dia mengajak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan, baik yang ada di pusat maupun daerah untuk menerapkan ketentuan mengenai whistleblower di intansinya masing-masing. Cara-cara itu diharapkan bisa menutup ruang-ruang yang memungkinkan bagi setiap aparatur negara melakukan tindak pidana korupsi.
"Intinya reformasi itu bukan panasea yang bisa mengobati segala jenis penyakit. Itu sebabnya, setiap instansi harus mulai menerapkan whistlerblower system untuk mencegah terjadinya hal serupa," tegasnya.
Guru besar UI ini juga mengharapkan peristiwa ini bisa menjadi peringatan keras, khususnya bagi pegawai Ditjen Pajak, serta seluruh aparatur negara di seluruh tanah air. “Kalau ada pegawai yang tetap main-main, apalagi melakukan korupsi, pimpinan tidak akan tinggal diam. Hukum harus ditegakkan,” tambahnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPNU Kecam Ormas Islam Penyerang Pesantren
Redaktur : Tim Redaksi