jpnn.com, JAKARTA - Pihak Daniel Patrick Schuldt menanggapi soal Wanda Hamidah yang akan mengganti rugi atas perusakan beberapa fasilitas rumahnya.
Kuasa hukum Daniel Patrick Schuldt, Vicky Alexander Arifin mengaku belum ada komunikasi dengan pihak Wanda Hamidah soal itu.
BACA JUGA: Mantan Suami Wanda Hamidah Menyerahkan Barang Bukti
"Katanya mau diganti rugi, tetapi, kan, kami juga belum ada komunikasi lanjut tentang hal itu," ujar Vicky Alexander Arifin di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5).
Namun, dia tak menutup kemungkinan untuk mengomunikasikan perihal ganti rugi tersebut.
BACA JUGA: Wanda Hamidah Minta Sang Mantan Kembalikan Anak Mereka, Kalau Tidak....
Mengenai kemungkinan berdamai dengan Wanda Hamidah, Vicky mengaku belum bisa memastikan. "Kami lihat ke depannya deh," ucap Vicky.
Dia tak dapat memastikan soal kelanjutkan masalah ini ke depannya sebab belum ada komunikasi dengan pihak Wanda Hamidah hingga sekarang.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Babak Baru Hotman vs Iqlima Kim, Lokasi Asli Desa Penari Diungkap
"Kami sih enggak tahu juga sih karena, kan, proses ini masih berjalan. Kami belum ada komunikasi lebih lanjut juga," kata Vicky.
Sebelumnya, aktris Wanda Hamidah mengaku siap mengganti rugi kerusakan beberapa fasilitas di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.
Mantan politikus PAN ini menyampaikan hal tersebut melalui kuasa hukumnya, Tegar Putuhena.
"Dia siap bertanggung jawab," kata Tegar Putuhena kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/5). (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita