jpnn.com - BONTANG – Heny Lisdianawati tak kuasa menahan air mata saat memberikan keterangan di depan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (20/4) kemarin.
Heny dihadirkan sebagai saksi kasus perampokan toko emas Sejati. Perampokan itu menewaskan Amir, sang suami yang juga merupakan pemilik toko. Sebelum memberikan keterangan, Heny sempat dikuatkan oleh hakim ketua Sutikna.
BACA JUGA: Innalillahi... Dua Tewas Terpanggang di Dalam Kamar Mandi
Heny diminta tetap tabah. Namun, air matanya tetap mengalir ketika ditanya kondisi Amir saat perampokan terjadi. Hakim pun serbasalah. “Maaf, bukan bermaksud mengorek kembali luka lama Ibu,” kata hakim.
Heny akhirnya mengeluarkan suara. Dia meminta sang perampok Kammi dan Aro dihukum mati. “Tega sekali kamu membunuh. Anak saya masih kecil-kecil,” ujar Heny dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Mau Lari, Ariel Ditembak Pak Polisi
Saat mendengar keterangan Heny, keluarga korban yang duduk di baris kedua kursi pengunjung turut menangis. Selain Heny, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan tiga saksi lain. Salah satunya Brigpol Juheri. (edw/ica/k16/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ini Dia Jadwal Pelantikan Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASTAGA! Wakil Bupati Nyaris Tewas
Redaktur : Tim Redaksi