jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
”Tiga pelaku berinisial AL (19), AD (19), dan OW (25). Kami sudah lakukan penahanan dan saya tegaskan akan ditindak tegas,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (27/5).
BACA JUGA: Kronologis si Cantik Digilir Perampok di Dalam Mobil
AD harus menerima timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.
Timbul menambahkan, selain memerkosa, tiga pria muda itu juga merampas harta milik PP.
BACA JUGA: Pemandu Karaoke Marah, Rusak Rumah dan Bahas Harga Diri
Saat ini, petugas masih mencari satu pelaku berinisial SA (26) yang juga melakukan perbuatan asusila.
“Kami kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk pemerkosaan kami dalami lagi," tutur Timbul.
BACA JUGA: Perkosa Anak Gadis Tetangga Tiga Kali, Pelaku Ngaku Khilaf
Berdasar informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu bermula ketika keempat pelaku berkeliling Kota Palangka Raya dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, mereka melihat korban sedang berjalan kaki.
Keempat pria itu lantas menawarkan tumpangan kepada PP. Korban mengiyakan tawaran itu.
Namun, PP ternyata tidak diantar pulang ke rumah. Dia dibawa berkeliling kota dan diancam akan dilukai.
Setelah itu, mereka tiba di Jalan Tingang ujung. AD dan tiga temannya lantas memerkosa PP secara bergantian.
Setelah puas menyalurkan hasrat seksualnya, mereka merampas ponsel milik PP.
Tidak hanya itu, mereka juga melempar korban dari mobil di Jalan Mahir Mahar. (daq/vin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Ibu Rumah Tangga Diperkosa 3 Pria Muda di Kamar
Redaktur & Reporter : Ragil