Wanita Hamil Curi Barang Elektronik Mahasiswi

Sabtu, 09 Maret 2013 – 09:26 WIB
DRAMAGA-Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, seorang perempuan yang sedang hamil tujuh bulan, SA (35) nekad mencuri alat elektronik di salah satu kamar kost yang berada di Gang Cangkir, Desa Babakan, kemarin.

Informasi yang dihimpun, sekitar 11:45 pelaku yang tinggal di Kecamatan Bojonggede itu berpura-pura sebagai tamu dan masuk kawasan kos.

Setelah itu, pelaku melihat pintu kamar yang dihuni mahasiswi IPB, Nurmayani terbuka dan tak ada penghuninya. Dengan cepat, pelaku masuk kamar dan mengambil 1 unit Laptop Acer, 1 unit Handycam, serta 2 unit camera digital.

Namun, saat akan melarikan diri tiba-tiba Nurmayani datang dan melihat barang elektronik miliknya ada di tangan pelaku. Spontan, Nurmayani berteriak minta tolong.

Mendengar suara tersebut, penghuni kost lain bersama warga berdatangan dan menangkap pelaku dan melaporkannya kepada aparat setempat. Mendapat informasi, petugas dari Polsek Dramaga mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku masih kita mintai keterangan, untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek Dramaga, AKP Pahyuniati. (sdk)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Cs Merasa Terintimidasi Apel Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler