jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Seorang istri yang tengah hamil lima bulan berinisial MW, 22, tewas mengenaskan setelah dianiaya suaminya sendiri, Rabu (11/12).
Pelaku berinisial HS, 44, sudah diamankan polisi di rumah warga Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
BACA JUGA: Berita Duka, Kolonel Pnb Muhammad Arwani Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kepala Kepolisian Sektor Keritang AKP Martunus mengungkapkan, HS tega menganiaya istrinya hingga korban tewas karena kesal dan cemburu setelah mendapat informasi bahwa istrinya berselingkuh.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya," ucap AKP Martunus.
BACA JUGA: KDRT: 40 Perempuan Dibunuh Pasangan dan Mantan Pacar
AKP Martunus menceritakan, HS menganiaya istrinya menggunakan gantungan baju yang terbuat dari kawat besi. Karena merasa emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah kayu dengan panjang 60 cm dan memukulkan ke tubuh istrinya.
Melihat istrinya tak lagi bergerak, pelaku akhirnya memberitahukan kepada tetangga, selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah kebun belakang rumahnya.
BACA JUGA: Aspri Hakim PN Medan Jamaluddin Buka Suara Soal Permintaan Uang Rp25 Juta
Mendapat informasi tersebut, Sahak Ayah kandung MW, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Sebelumnya Sahak sempat mendatangi rumah korban dan melihat korban terbujur kaku dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Pelaku sudah diamankan, kini dalam pemeriksaan,” ucapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi