jpnn.com, BANDUNG - Polsek Ciwidey Polresta Bandung masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan seorang wanita terhadap pria penagih utang.
Pelaku bernama Supartini (38). Sedangkan korbannya Taruli Risma Tua (50). Korban Taruli dihantam menggunakan tabung gas 3 kilogram saat menagih utang.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Terduga Korban Penganiayaan di Sidoarjo
“Pelaku ini pinjam uang ke korban empat kali. Namun pelaku menunggak sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik, Kamis (20/2).
Pelaku nekat melakukan penganiayaan karena kesal korban menagih utangnya terus-menerus.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Bocah di Jakbar Akhirnya Diciduk Polisi
“Saat itu korban teriak-teriak tidak terima dan harus bayar. Pelaku kesal lalu ke dapur dan ambil tabung gas 3 kilogram dan dipukulkannya sebanyak empat kali,” kata Ivan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saat ini korban telah sadarkan diri namun belum dapat dimintai keterangan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan,” katanya.
"Pelaku punya utang Rp 1.750.000 dan harus membayar Rp 70 ribu setiap hari dengan cara dicicil," katanya. (arf/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti