Wanita Ini Menolak Dikarantina, Serang Petugas Sebelum Menghilang

Jumat, 29 Mei 2020 – 08:05 WIB
Ilustrasi tes swab COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau gagal mengkarantina seorang wanita yang pernah kontak erat dengan NU, pasien positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, Kamis (28/5) mengatakan, petugas berhasil menemukan wanita yang merupakan teman dekat dari pasien yang terkonfirmasi nomor 27 tersebut, namun tidak berhasil mengambil swab dari tubuhnya.

BACA JUGA: Pedagang-Pengunjung Pasar Dilakukan Tes Swab

Wanita itu menolak diambil swab dari tubuhnya, dan menolak ikut bersama petugas. Bahkan wanita itu menghalau petugas yang menemuinya di salah satu rumah di Kampung Bugis, Tanjungpinang.

Wanita itu juga melempar batu ke arah petugas. Akhirnya petugas menghindar, dan wanita itu pergi.

BACA JUGA: Jabar Laksanakan Tes Swab COVID-19 Perdana bagi Klaster GBI

Peristiwa itu juga ramai diperbincangkan di media sosial. "Petugas dilempari batu. Jadi bagaimana kami mau mengambil swab dari tubuhnya," kata Rustam.

Ia mengemukakan, keberadaan wanita itu sekarang tidak diketahui. Sementara NU sudah dirawat di RSUP Kepri.

BACA JUGA: Gudang Penyimpanan Narkoba di Bekasi Digerebek BNN, Barang Buktinya Banyak Banget

Petugas berhasil mengambil swab terhadap 10 orang yang melakukan kontak dengan Pasien Nomor 27 tersebut. Hasil tes PCR akan diketahui sekitar tiga hari mendatang.

"Ada 10 orang yang kontak erat dengan pasien itu, termasuk suami dan anak-anaknya," ucapnya.

Rustam menjelaskan, NU tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun daerah lain. Kuat dugaan NU yang mulai sakit sejak 18 Mei 2020 itu tertulari dari lokal.

"Mudah-mudahan tidak terjadi klaster baru," ucapnya.

Jumlah pasien COVID-19 secara akumulatif sebanyak 27 orang, terdiri dari 4 orang dirawat dan dikarantina, 20 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler