Gudang Penyimpanan Narkoba di Bekasi Digerebek BNN, Barang Buktinya Banyak Banget

Jumat, 29 Mei 2020 – 06:49 WIB
Barang bukti puluhan kilogram sabu terbungkus kemasan beras dari sebuah mobil boks di Cikarang Selatan, Kamis (28/5). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Gudang penyimpanan narkoba di Jalan Puspa 1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, digerebek petugas BNN, Kamis (28/5).

Sebanyak 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 160.000 pil ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Asal dan Tujuan 821 Kg Sabu-sabu, Oh Ternyata

"Ini merupakan hasil pengintaian yang kami lakukan. Kami tangkap seorang tersangka yang berencana bertransaksi di lokasi kejadian," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di lokasi.

Tersangka yang diamankan yakni Agustiar (33) pengendara mobil boks berisi sabu. "Dari mobil boks ini, kami telusuri hingga menemukan lokasi penyimpanan narkoba ini," ucapnya.

BACA JUGA: Polisi Curigai Suami Istri di Mobil Honda Mobilio, jadi Target Operasi

Penggerebekan ini berawal dari tertangkapnya Agustiar di lokasi pertama tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra, Jalan Industri Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis siang.

Agustiar yang mengendarai mobil boks diduga hendak bertransaksi narkoba. Agustiar sebenarnya telah diintai lebih dari satu pekan sebelum ditangkap. Kemudian BNN meringkus Agustiar bersama mobil boks yang dikendarai.

BACA JUGA: Donardi Cs Tak Berkutik Didatangi Petugas, Penyamaran Terbongkar

Saat digeledah, BNN menemukan sebanyak 66 paket sabu besar dengan total berat diperkirakan mencapai 60 kilogram. Sabu itu dibungkus dalam karung beras bersama sejumlah karung berisi beras lainnya untuk mengelabui aparat.

"Awal pemeriksaan, yang bersangkutan memang mengaku hanya mengirim beras namun setelah digeledah, kami temukan sabu," kata Arman.

Dari penangkapan di lokasi pertama, petugas kemudian mendalami hingga akhirnya menemukan lokasi penyimpanan narkoba lainnya di sebuah rumah di Desa Jayamukti, Cikarang Pusat.

Di lokasi kedua ini, BNN menemukan sebanyak 16 paket berukuran besar. Saat diperiksa, paket tersebut berisi ekstasi berjumlah masing-masing 10.000 butir.

"Total ada 160.000 butir ekstasi yang kami temukan. Kami temukan kembali barang bukti sabu lainnya yang jika ditotal berat brutonya diperkirakan ada 100 kilogram," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba dalam jumlah besar ini diyakini berasal dari Malaysia. Narkoba itu dikirimkan ke Indonesia untuk diedarkan.

Sedangkan Cikarang dipilih menjadi tempat penyimpanan karena lokasinya dianggap strategis karena berdekatan dengan ibu kota Jakarta serta kota besar lainnya.

"Kami tidak berhenti di sini. Kami menduga masih terdapat narkoba lainnya karena di lokasi ini kami temukan banyak karung beras yang kami duga isinya juga narkoba. Pemeriksaan selanjutnya kami turut terjunkan K-9 atau pasukan anjing pelacak untuk menelusuri barang haram lainnya," katanya.

Salah seorang petugas keamanan perumahan Karmin (40) mengaku tidak mengetahui jika di daerahnya terdapat lokasi penyimpanan narkoba. Menurut dia, rumah yang digerebek itu tidak mencurigakan.

"Justru yang mencurigakan itu karena ada dua orang yang diam terus di dekat lokasi. Itu sudah hampir seminggu. Kami curiga itu siapa tapi ternyata itu katanya orang BNN yang mengintai. Kalau yang aktivitas di rumah itu tidak curiga, tahunya memang tempat menyimpan beras tapi ternyata narkoba," katanya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler