jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pengguna media sosial (medsos) yang mengaku bernama Feby Sharon mengeklaim sebagai istri seorang kapolres di Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak sekadar mengaku sebagai istri, wanita itu juga mengungkap soal perselingkuhan suaminya, AKBP Ar.
BACA JUGA: Polisi Selingkuh Dengan Istri Polisi, Diciduk di Hotel
Kabar soal itu pun sampai ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Supriadi mengungkapkan kasus itu telah ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Sakitnya Di Sini, Istri Oknum Polisi Selingkuh
"Kalau memang video yang beredar itu benar dan ada unsur pidananya, maka akan kami proses," ungkap Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/10).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan Bidpropam Polda Sumsel akan menangani kasus dugaan pelanggaran disiplin dalam dugaan perselingkuhan itu.
BACA JUGA: Istri Polisi Selingkuh dengan TNI
"Kalau ada pengaduan pidananya akan diproses di pidana umum," kata Supriadi.
Namun, tutur Supriadi, saat ini pihak yang mempersoalkan masalah itu membuat laporan di Divisi Propam Mabes Polri.
Oleh karena itu, Bidpropam Polda Sumsel akan menangani kasus tersebut jika sudah menerima pelimpahan penanganannya dari Divisi Propam Polri.
"Saat ini laporan tersebut ditujukan ke Propam Mabes Polri, maka pemeriksaan Kapolres Muara Enim tersebut diserahkan ke Propam Mabes Polri," tutur Supriadi.
Menurut Supriadi, saat ini AKBP Ar masih aktif sebagai Kapolres Muara Enim.
"Sepanjang belum ada pencabutan TR, yang bersangkutan masih sebagai Kapolres Muara Enim," katanya.(mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi