Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel

Kamis, 22 September 2022 – 18:01 WIB
Era Yunita (27) didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin, usai melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto : Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Penipuan arisan online kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban ialah Era Yunita (27), warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tak terima ditipu bandar arisan online berinisial ES ratusan juta rupiah, Era didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin melapor ke SPKT Polda Sumsel.

BACA JUGA: Tersinggung Istri Disebut Belum Bayar Arisan Online, RH Tembak Mati Aipda Karnain

"Klien kami mengalami kerugian Rp 377 juta. Uang ini sudah masuk ke rekening terlapor," ungkap Aminuddin selaku kuasa hukum Era, Kamis (22/9).

Aminuddin mengatakan kejadian tersebut pada 7 Juni 2022, sekitar pukul 07.48 WIB di rumah Era.

BACA JUGA: Istri Pergi Arisan, Rumah Sepi, Ayah Tarik Anak Kandung ke Kamar, Begini Ujung Ceritanya

"Era mentransfer uang tanpa bertemu dengan terlapor untuk arisan online," jelas dia.

Aminuddin mengungkapkan terlapor memiliki niat baik untuk mengembalikan uang kliennya dalam dua bulan dengan cara mengansur.

BACA JUGA: Bengkel di Pandeglang Jadi Saksi Bisu Kebejatan HD Terhadap Siswi SMP

Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh terlapor hingga saat ini.

"Oleh karena itu, klien kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum," dia menegaskan.

Dalam arisan online itu, terlapor juga menjanjikan keuntungan 40 persen dari dana yang disetorkan.

"Dari iming-iming itulah Era mau ikut. Namun, faktanya ketika arisan sudah berjalan tidak sesuai dengan kenyataan, klien kami malah ditipu, janji memberi keuntungan hanya sekadar janji," ungkap dia.

Tidak hanya Era, ada beberapa korban lain juga yang tertipu dengan arisan online ES.

Dalam kesempatan sama, Era menjelaskan dirinya mentransfer uang ke ES dalam beberapa tahap.

"Uang itu milik saya pribadi, saya mentransfer ke terlapor hingga 20 kali, dan untuk transfer sendiri bermacam-macam nominal hingga total Rp 377 juta," ujar Era.

Era berharap pelaku bisa segera ditangkap. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Payudara Incar Mahasiswi di Palembang, Pak Polisi, Mohon Ditindak


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler