jpnn.com - BATUAJI - Kalep, pelaku pemerkosaan terhadap Ns, wanita muda di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, kini masih mendekam di Mapolsek Batuaji. Pria 31 tahun itu terancam hukuman penjara 12 tahun karena dituduh melanggar pasal 285 KHUP tentang pemerkosaan.
Polsek Batuaji yang telah menahan Kalep sejak Jumat (15/7) malam lalu. Kanit Reskrim Polsek Batuaji, AKP M Said mengatakan aksi pemerkosaan yang dilakukan Kalep itu disertai dengan aksi pengancaman sehingga dia berhasil memperkosa korban sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Akhirnya Ketangkap Juga Maling Motor di 10 TKP Ini, Yuk Lihat Mukanya...
"Dia ancam korban pertama (perkosa) di angkotnya, kemudian di kos-kosannya," ujar M Said kepada batampos (Jawa Pos Group).
Ns gadis 25 tahun yang merupakan orang sekampung Kalep itu diancam akan dibunuh Kalep jika tidak melayani nafsunya.
BACA JUGA: Mengaku Tentara, Menipu Sana-sini, Rasain!
Petaka yang menimpah Ns itu bermula dari pertemuan antara Ns dan Kalep di kawasan Mukakuning. Karena sudah saling kenal, Ns yang merupakan karyawan perusahaan di kawasan Mukakuning itu memutuskan untuk menumpangi angkot yang dikemudikan oleh Kalep.
"Saat berdua di dalam angkot itulah niat jahat pelaku muncul," ujar Said.
BACA JUGA: Dua Perampok Bersenjata Jarah Uang Senilai Rp 12 Miliar
Baca juga: Nelayan Dapat Ikan, Besar.... Besar Sekali... Ini Fotonya...
Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban sempat menolak namun tetap dipaksa pelaku. Usai perkosa korban di dalam angkotnya, pelaku ternyata belum puas.
Dia kemudian membawa paksa korban kos-kosannya di Perumahan Pemda II, Batuaji dan kembali memperkosa korban untuk kedua kali.
Usai memperkosa korban, pelaku sempat kabur selama empat hari sebelum diamankan polisi.
Kepada polisi, Kalep yang sudah memiliki satu anak itu mengaku, nekat memperkosa korban karena sudah lama dia tak berhubungan badan dengan istrinya.
"Sudah tiga bulan cekcok dengan istri jadi kami pisah rumah," kilahnya. (eja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjatuh Saat Menjambret Cewek, Lutfi dan Juli Diamuk Warga Kampung Bali
Redaktur : Tim Redaksi