jpnn.com, RIYADH - Para suami di Arab Saudi tak bisa lagi seenaknya menceraikan istrinya diam-diam. Sebab, berdasar aturan baru yang berlaku mulai kemarin, Minggu (6/1), jika ada putusan cerai, pengadilan akan memberi tahu sang istri bahwa statusnya telah berganti menjadi seorang janda.
Ada sistem yang bakal mengirimkan pemberitahuan secara otomatis. ''Regulasi baru itu memastikan perempuan mendapatkan haknya ketika mereka diceraikan,'' ujar salah seorang pengacara Saudi Nisreen Al Ghamdi kepada Bloomberg.
BACA JUGA: Pembunuh Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Salah satunya adalah tunjangan pasca perceraian. Baik itu untuk anak pasangan tersebut maupun untuk perempuan yang diceraikan.
''Sistem pemberitahuan lewat pesan teks tersebut akan membantu proses hukum dalam perceraian dan kasus lainnya lebih transparan,'' tegas Menteri Kehakiman Sheikh Waleed bin Mohammed Al Samaani sebagaimana dikutip The National.
BACA JUGA: Fadli Yakin Progam Jokowi Nafkahi Janda Cuma Gagasan Kosong
Selama ini banyak pria di Saudi yang menceraikan istrinya secara sembunyi-sembunyi. Mereka mengurus sendiri ke pengadilan tanpa sepengetahuan istrinya. Begitu diputus pisah, mereka tidak memberitahukannya kepada sang mantan istri.
Imbasnya, perempuan yang dicerai tidak tahu bahwa status pernikahannya telah berubah. Sering kali mereka akhirnya mengajukan banding karena merasa tak pernah diberi tahu tentang perceraiannya.
BACA JUGA: Patuhi Minta Presiden Hentikan Pengambilan Data Biometrik
Aturan baru tentang pemberitahuan cerai lewat pesan teks itu merupakan bagian dari reformasi sosial dan ekonomi yang digulirkan Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman (MBS). (sha/c22/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digoyang Kasus Khashoggi, MBS Malah Makin Kuat
Redaktur : Tim Redaksi