jpnn.com, KAMPAR - Wanita bernama Nur Ainun, yang ditemukan tewas tanpa busana dalam parit di Jalan Poros, Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, ternyata korban pembunuhan.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP, akhirnya Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian Nur Ainun.
BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar, Begini Kondisinya
Kematian wanita berusia 46 tahun itu ternyata karena ulah seorang pria berinisial R, 29.
“Benar, tersangka R kami tangkap pada hari yang sama saat penemuan mayat korban,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja kepada JPNN.com Sabtu (14/10).
BACA JUGA: Ronald Tannur Tak Dijerat Pasal Pembunuhan, Sahroni: Logika dan Nurani Saya Tercederai
Penangkapan R berawal dari keterangan salah satu saksi di lokasi.
Di mana R terlihat cekcok dengan Nur pada Jumat 14 Oktober 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Kombes Faizal Ramadhani Ungkap Pelaku Pembunuhan Aktivis Papua Michele Kurisi Doga
Karena cekcok itu, saksi merasa terganggu dan mengusir keduanya. Karena keluarga saksi hendak istirahat.
Dari keterangan itu Tim Reskrim Polsek Tapung, langsung mencari keberadaan R.
Pada hari yang sama, R akhirnya ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan memukul korban,” pungkas Ronald.
Atas perbuatan itu R ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Wanita bernama Nur Ainunitu ditemukan dalam keadaan tidak berbusana, dan posisinya terlentang oleh warga pada Jumat (13/10) sekitar pukul 08.00 WIB. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito