jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan para purnawirawan, khususnya dari matra darat, tidak menggunakan atribut korps yang pernah menaungi mereka untuk berpolitik.
Abiturien Akmil 1988 itu menegaskan penggunaan atribut satuan militer untuk kepentingan politik berpotensi menciderai netralitas TNI.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Keluarkan Perintah, TNI AD Bergerak, Hasilnya Langsung Tampak
“Netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi,” ujar Jenderal Dudung dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), Jumat (10/8).
Pernyataan itu sebagai respons atas maraknya purnawirawan TNI AD yang bergabung dengan partai politik ataupun mendukung capres tertentu menjelang Pemilu 2024.
BACA JUGA: Jenderal Dudung, Pesan dari Presiden Jokowi, dan TNI Amat Dinanti
Jenderal Dudung menambahkan TNI AD berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.
Menurut dia, Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik telah mengatur penggunaan atribut TNI di kalangan purnawirawan maupun prajurit yang mengundurkan diri dari dinas ketentaraan.
BACA JUGA: Laksamana Yudo Dilantik jadi Panglima, Bamsoet Singgung Netralitas TNI
Jenderal Dudung menegaskan TNI AD tidak membatasi para purnawirawannya yang ingin menyalurkan aspirasi hak politik mereka.
“Namun, diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai purnawirawan TNI/TNI AD,” pintanya.(ast/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bursa Calon KASAD, Nama Maruli Simanjuntak Mencuat
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan