Wanti-wanti Tidak Rekrut Guru Honorer Baru

Jika Terpaksa, Harus Teken Surat Pernyataan

Rabu, 29 Februari 2012 – 08:34 WIB

DEPOK - Mumpung bertemu dengan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewanti-wanti supaya tidak ada lagi rekrutmen guru honorer. Sebab pemerintah tidak lagi mentoleransi pengangkatan tenaga honorer, termasuk guru, menjadi CPNS.

Wejangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim saat menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2012 di depok kemarin (28/2). Musliar meminta, seluruh sekolah, terutama negeri tidak merekrut tenaga honorer baru. Meskipun hanya satu orang saja.

Mantan rektor Universitas Andalas, Padang, menjelaskan, keberadaan guru honorer yang sekarang membludak dan menuntut diangkat menjadi CPNS diawali dari rekrutmen sedikit demi sedikit. "Akhir-akhirnya bisa banyak, dan memiliki kekuatan besar untuk menuntut kepada pemerintah," tutur Musliar.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada 76 ribuan tenaga honorer yang digaji dari APBN atau APBD menuntut diangkat langsung jadi CPNS. Selain itu juga ada 600 ribuan tenaga honorer yang digaji non APBN atau APBD yang menuntut kejelasan pengangkatan CPNS.

Sebagaian besar dari tenaga honorer ini adalah guru dan tenaga kependidikan lainnya. Seperti tenaga tata usaha, tukang kebung, dan satpam sekolah. Dengan kekuatan jumlah yang besar, mereka berkali-kali menyerbu Istana Kepresidenan menuntut pengangkatan CPNS.

Menurut Musliar, sikap Kemendikbud yang mewanti-wanti seluruh dinas pendidikan daerah dan sekolah tidak merekrut guru honorer baru supaya tidak menimbulkan persoalan serupa dimasa depan.

Bagi sekolah yang benar-benar kekurangan guru, Musliar mengatakan masih ada toleransi merekrut guru honorer baru. Tapi ada syaratnya. Yaitu, calon guru honorer itu harus membuat surat pernyataan diatas materai bahwa sampai kapanpun dirinya tidak akan menuntut diangkat langsung menjadi CPNS. Jika ingin jadi CPNS, harus melalui tes reguler dan bersaing dengan calon-calon pendaftar CPNS umum.

Musliar menuturkan, tidak ada yang menjamin jika guru-guru fresh graduate kalah kualitas dengan guru honorer. Sebaliknya, belum ada jaminan pula para guru honorer ini memiliki kualitas mengajar yang lebih bagus ketimbang sarjana keguruan yang baru lulus. Sebab, banyak ditemukan pengangkatan guru honorer dilandasi karena faktor ikatan darah atau pertemanan.

Ke depan, Musliar mengatakan seluruh guru CPNS wajib mengikuti tes khusus. Mereka awalnya memang ikut tes CPNS reguler seperti selama ini. Selanjutnya, ada tes lagi yang berkaitan dengan profesi mereka sebagai guru. Kemendikbud menegaskan, guru merupakan sebuah profesi. Jadi, tidak sembarang orang bisa menjadi guru. Sistem rekrutmen CPNS guru ini masih terus dimatangkan. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersaing dengan Manusia Setengah Salmon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler