Wapres Buka Pertemuan Menteri Hukum Tingkat ASEAN

Kamis, 22 Oktober 2015 – 22:08 WIB
Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla membuka acara ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) dan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) di Hotel Melia, Nusa Dua, ali, Kamis (22/10). FOTO: Natalia/JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA – Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla membuka acara ASEAN Law Ministers Meeting (ALAWMM) dan ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) di Hotel Melia, Nusa Dua, ali, Kamis (22/10).

Dalam kegiatan ini, Wapres didampingi Menkumham Yasonna Laoly saat membuka pertemuan tingkat menteri di bidang hukum yang dicetuskan pertama kali oleh delegasi ASEAN pada 1985. Kali ini, Indonesia menjadi tuan rumah.

BACA JUGA: Tega Benar! Ibu Ini Lemparkan Bayinya Sendiri dari Lantai 6 Apartemen

“Sebentar lagi kan ASEAN community. Di situ banyak aspek hukum karena kebebasan orang dan barang. Bukan hanya hubungan dengan ekonominya tapi bagaimana apabila ada crime (kejahatan, red)? Bagaimana untuk imigrasinya. Itulah perlu dimantapkan,” ujar pria yang kerap disapa JK tersebut.

Dua kegiatan itu membahas isu terkait penanganan kejahatan transnasional, keamanan, perdagangan, arbitrase dan e-commerce.

BACA JUGA: Biadab, Boko Haram Tembak Mati 20 Orang Warga Sipil

Dalam kegiatan ini juga disampaikan pembaruan terhadap implementasi dari kesepakatan ALAWMM sebelumnya di Kamboja mengenai ASEAN Government Law Directory, ASEAN Legal Information Authority (ALIA), dan rencana penandatanganan konvensi menentang perdagangan manusia di ASEAN. Termasuk mempercepat pembahasan penyelesaian naskah Model Law dalam perjanjian ekstradisi ASEAN Working Grup.

Menurut JK, perlu adanya standarisasi hukum jika kegiatan tersebut dengan ASEAN Community. Karena itu, JK mengharapkan kegiatan ini bisa melahirkan standarisasi hukum yang dibutuh semua negara yang tergabung di organisasi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN ini.

BACA JUGA: Biadab, Boko Haram Tembak Mati 20 Orang Warga Sipil

“Penting karena khususnya untuk MEA semua kan serba bebas. Bagaimana kalau hukum tidak standar, kan perilakunya berbeda-beda. Jadi hukumnya harus sama penafsirannya nanti,” tegas JK.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Harus Tunggu James dan Sakhira Menua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler