Wapres: Kebijakan Pembangunan di Daerah harus Ramah Investasi

Rabu, 11 Maret 2020 – 18:12 WIB
Wapres Ma'ruf dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Lombok. Foto: Setwapres

jpnn.com, LOMBOK - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta kebijakan pembangunan di daerah tetap memberi kemudahan bagi iklim berusaha dan ramah investasi, tanpa harus menunggu pengesahan RUU Omnibus Law.

Pesan ini disampaikan Wapres Ma'ruf dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Lombok, Rabu (11/3), sebagaimana dikutip dari siaran pers KIP Setwapres.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin: Negara Ini Sedang Menghadapi Tantangan

"(Perlu) sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah," kata Wapres yang baru-baru ini menerima gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia dari UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Kiai Ma'ruf, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Untuk itu, pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 dan Nonkategori Setia Menunggu, Virus Corona Merajalela

"Kita harapkan melalui Omnibus Law, bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," tegas suami Wury Estu Handayani tersebut.

Wapres juga berharap Munas ADEKSI kali ini menjadi sarana diseminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka, terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus Law.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada yang Masih Gatal-gatal Lihat Ahok? PDIP Solo tak Dukung Gibran

Beberapa isu strategis itu seperti strategi percepatan penataan hukum dan pemerintahan di Indonesia dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi UMKM, cipta kerja, dan mendorong investasi.

Hal ini menurutnya menjadi terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler