Wapres Ma'ruf Amin: Mungkin 2 Hari Lagi

Selasa, 31 Maret 2020 – 20:33 WIB
Wapres Ma'ruf Amin melakoni sterilisasi. Foto: diambil dari wapresrigoid

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur arus Mudik Lebaran 2020.

Upaya itu dilakukan untuk menghambat pergerakan virus corona dan mengatasi dampak yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Minta Fatwa Salat Tanpa Wudu atau Tayamum

“PP-nya sedang dirumuskan. Mungkin dua hari lagi (selesai). Namun, kami memang meminta masyarakat untuk tidak mudik. Karena risikonya besar sekali kalau mudik. Kami mencari yang paling maslahat,” kata Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/3).

Kiai Ma'ruf mengimbau masyarakat ikut membantu pemerintah dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya yang bisa ditimbulkan apabila kegiatan mudik tetap dilaksanakan.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Harus Melewati Tenda, Berputar, Baru Masuk ke Rumah

“Dalam agama juga kalau melakukan sesuatu yang bisa diyakini menimbulkan bahaya buat dirinya atau orang lain, dilarang oleh agama, bahkan cenderung diharamkan,” tegas Wapres ke-13 RI itu.

Sebagai langkah konkret dari imbauan tersebut, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pembatasan-pembatasan terkait kegiatan mudik.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Berduka

“Dan karena itu, transportasi juga nanti akan dikurangi dan tidak ada lagi mudik gratis. Pemerintah juga menyiapkan bantuan-bantuan kepada mereka yang memang tidak mudik,” tambahnya.

Kiai Ma'ruf juga menyikapi adanya sebagian masyarakat yang sudah telanjur pulang kampung beberapa hari terakhir. Hal itu, katanya, telah dikoordinasi dengan pemerintah daerah guna melaksanakan protokol yang harus dilakukan.

“Tetap diantisipasi kalau ada yang moncor. Moncor istilahnya itu ya ada juga yang pulang, maka daerah-daerah sudah menyiapkan. Antara lain mereka akan juga dilakukan pemeriksaan secara ketat dan kalau mereka yang bandel tentu akan diisolasi," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler