Wapres Ma'ruf Amin Tersanjung, Tak Menyangka akan Mendapat Anugerah

Selasa, 01 September 2020 – 20:25 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin akan dianugerahi gelar honoris causa.

Kali ini pemberian gelar kehormatan itu berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

BACA JUGA: Wapres Minta BUMD Berinovasi Agar Bisnis Tetap Bergairah

Kabar ini disampaikan Rektor UNJ Komarudin beserta jajaran kepada Wapres Ma'ruf Amin melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Dalam komunikasi virtual itu, Komarudin mengungkapkan bahwa UNJ akan memberikan gelar honoris causa di bidang kebangsaan kepada Wapres ke-13 RI itu.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin: Pandemi Covid-19 Peluang Bagi Industri Produk Halal

Komarudin juga melaporkan, UNJ tengah menyiapkan buku terkait pemikiran Wapres Ma'ruf mengenai negara kesepakatan (darul mitsaq), karena konsep ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia yang memiliki keberagaman suku, ras, maupun agama.

Proses administrasi dan teknis terkait pembuatan buku pemikiran wapres direncanakan akan selesai pada bulan September.

BACA JUGA: Bukan dengan Raffi Ahmad, Ini Pasangan Anak Wapres Maruf Amin di Pilwako Tangsel

Sedangkan penganugerahan gelar honoris causa pada Oktober mendatang.

“Pemberian gelar doktor honoris causa akan kami lakukan pada Oktober. Di September akan proses persyaratan-persyaratan administrasi kemudian akan melengkapi persyaratan akademis di UNJ,” kata Komarudin.

Wapres Ma'ruf Amin pun menyambut baik hal yang disampaikan oleh Komarudin.

Dia tersanjung dan terhormat atas pemberian gelar kehormatan dalam kesarjanaan itu.

“Saya merasa tersanjung dan terhormat sekali. Dan saya juga tidak menyangka kalau apa yang pernah saya sampaikan tentang masalah pandangan Islam di dalam kehidupan bernegara sebagai satu kesepakatan, itu yang saya sebut sebagai al mitsaq al wathani (kesepakatan nasional), sehingga negara ini darul mitsaq,” tutur Wapres.

Kesepakatan itu menurutnya berupa Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia.

Sebab, di dalam tiga kesepakatan tersebut terdapat nilai-nilai persamaan dan kebersamaan yang dapat menjadikan kebhinekaan (keberagaman) berjalan dengan selaras.

“Prinsip-prinsip yang harus dipertahankan seperti musyawarah, keadilan, amanah (kepercayaan), kesamaan hak, dan kesamaan keadaan,” tegas Kiai Ma'ruf dalam forum yang juga dihadiri Ketua Umum Ikatan Alumni UNJ Juri Ardiantoro dan beberapa tim penulis buku di antaranya Uswadin Usman, Iman Zanatul Haeri.

Sementara Wapres Ma'ruf didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Ahli Wapres Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres M. Nasir dan Masykuri Abdillah serta Sekretaris Pribadi Sholahudin A.A. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler