jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin telah mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online melalui e-filling di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (3/3).
Prosesi pengisian SPT online tersebut berlangsung selama kurang lebih 5 menit. Setelah melengkapi pelaporan, sesaat kemudian Wapres Ma'ruf pun menerima email konfirmasi balasan dari Ditjen Pajak melalui email pribadinya.
Email balasan tersebut sebagai bukti sah pelaporan pajak pribadi suami Wury Hestu Handayani itu.
“Mari lapor SPT melalui e-filling, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kuat untuk Indonesia maju," kata Kiai Ma'ruf usai pelaporan SPT.
Wapres mengatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara dalam membangun sarana dan prasarana yang diperlukan untuk membangun Indonesia, seperti sarana dan prasarana di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Keberlangsungan negara ini sangat bergantung pada pajak. Pajak ini tulang punggung pembiayaan negara ini, oleh karena itu kita tidak boleh mencoba untuk menghindar. Pajak itu tidak memberatkan karena sesuai dengan kesanggupannya, sesuai aturan," jelasnya.
Oleh karena itu, Kiai Ma'ruf mengajak seluruh warga negara untuk membayar pajak. Selain akan menjadi amal ibadah setiap individu, membayar pajak juga turut membangun Indonesia.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, menurut data Kementerian Keuangan, jumlah masyarakat yang melakukan pelaporan pajak melalui e-filling telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Data ini mengalami kenaikan dari tahun lalu (2019) yang berada pada kisaran 3 juta orang.
Suryo menambahkan, pengisian SPT online oleh pejabat negara seperti Wapres merupakah contoh yang baik kepada masyarakat dan menunjukkan bukti bahwa Wapres juga adalah wajib pajak yang taat aturan.
"Pengisian SPT sebagai wujud kewajiban kepada negara dari warga negara. Selaku Wakil Presiden beliau memberikan contoh kepada masyarakat,” ucap Suryo.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Peringatan Bagi Wajib Pajak soal Pelaporan SPT Tahunan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam