Wapres Minta Anggaran Pendidikan Tidak Diganggu

Selasa, 28 Februari 2012 – 13:20 WIB

DEPOK--Wakil Presiden RI (Wapres), Boediono mengingatkan, anggaran pendidikan yang telah disisihkan oleh pemerintah sebanyak 20 persen dari total APBN setiap tahunnya agar tidak diganggu. Artinya, dana tersebut tidak boleh dipotong atau dipergunakan untuk keperluan lainnya.

"Sebanyak 20 persen (anggaran negara) sudah disisihkan untuk generasi akan datang. Jangan dikutik-kutik, jangan dibocor-bocorkan. Harap gunakan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas sejarah menyiapkan generasi mendatang yang lebih baik dan lebih siap menghadapi tantangan zaman," terang Wapres di sela acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (Rembuknas Dikbud) di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) Kemdikbud, Sawangan, Depok, Selasa (28/2).

Wapres menambahkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga telah disalurkan oleh pemerintah diharapkan juga dapat disalurkan secepatnya. Pasalnya, dana tersebut  bertujuan untuk meringankan beban biaya para peserta didik. Menurutnya, inilah kesempatan mereka  untuk mendapatkan pendidikan.

"Kalau masih dibebankan kepada murid itu salah. Ujian terakhir dari sukses tidaknya program BOS adalah apakah beban murid bertambah, tetap, atau berkurang," katanya.

Wapres memaparkan,  tugas komunitas pendidikan adalah menyiapkan generasi mendatang untuk menggantikan generasi sekarang. Bangsa ini, kata Wapres, akan menjadi bangsa maju apabila amanah yang diberikan setiap bangsa kepada komunitas pendidikan dapat diemban dengan baik.

Wapres menyebutkan, ada  tiga dalil syarat kemajuan suatu bangsa. Yakni,  sumber daya manusia yang berkualitas, generasi pengganti lebih baik dari generasi yang diganti, serta pentingnya pendidikan dan kesehatan.

"Generasi mendatang harus lebih baik dari generasi sekarang. Kalau berhasil pahalanya luar biasa. Tugas mendidik adalah tugas generasi secara keseluruhan setiap anggota generasi sekarang. Sehari-hari yang dipercaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab ada pada komunitas pendidikan yaitu para guru dan para pejabat yang mengelola pendidikan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Kemdikbud, Haryono Bentuk Unit Antigratifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler