Anugerah Lingkungan Proper 2021 KLH

Wapres: Perusahaan Peserta PROPER Harus Memiliki Kepedulian Sosial

Selasa, 28 Desember 2021 – 22:48 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mengingatkan kepada perusahaan peserta PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial. 

Kepedulian sosial harus terus ditingkatkan untuk mengurangi dampak pandemi di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. 

BACA JUGA: KLHK Ungkap 6 Strategi Pengelolaan Hutan Lestari Pada Masa Perubahan Iklim

“Pelaksanaan kegiatan yang positif selama pandemi dapat diadopsi sebagai adaptasi kebiasaan baru  atau new normal,” ujar KH Ma’ruf Amin ketika memberikan amanat pada  penyerahan secara langsung penghargaan Anugerah Lingkungan PROPER Tahun 2021 Kementerian Lngkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 47 perusahaan peringkat PROPER EMAS di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/12/2021). 

Dalam acara penyerahan anugerah lingkungan POPER ini, Wapres KH. Maruf Amin didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

BACA JUGA: Begini Kegiatan Bidang PHL di KLHK untuk Ketahanan Perubahan Iklim

Acara juga disiarkan melalui Live Streaming di kanal Youtube Kementerian LHK dan Ditjen PPKL.

Tahun ini merupakan kali kedua penghargaan dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat.

Selain Wakil Presiden, Menteri LHK Siti Nurbaya ikut mendampingi memberikan ucapan selamat kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. 

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan PROPER bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Peringkat PROPER terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu ketaatan (BIRU, MERAH, HITAM), dan beyond compliance (EMAS dan HIJAU). Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM.

Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi persetujuan lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan. 

PROPER telah berlangsung selama 26 tahun dan sudah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktek bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat yang terdapat di PROPER meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assesment, serta Social Return on Invesment.

Peserta PROPER Tahun 2020-2021 adalah 2.593 perusahaan yang yang terdiri dari 299 jenis industri, meningkat 555 perusahaan dari tahun 2020. 

Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan PROPER, ditetapkan peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan, HIJAU 186 perusahaan, BIRU 1.670 perusahaan, MERAH 645 perusahaan, HITAM 0 perusahaan, dan 45 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam penegakan hukum/ditangguhkan. Hasil evaluasi menunjukkan meskipun dalam masa pandemik, kinerja perusahaan tidak mengecewakan.

Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 75%.

47 Perusahaan peraih peringkat PROPER EMAS Tahun 2021 yaitu:

1.         PT. Tirta Investama Mambal;

2.         PT. Bio Farma (Persero);

3.         PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul;

4.         PT. Pertamina (Persero) MOR V DPPU Ngurah Rai;

5.         PT. Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan;

6.         PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Rewulu;

7.         PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Maos;

8.         Pt. Pertamina (Persero) MOR V Fuel Terminal Tuban;

9.         PT. Pertamina (Persero) MOR IV Fuel Terminal Boyolali;

10.       PT. Pertamina (Persero) MOR VII DPPU Hasanuddin;

11.       PT. Pertamina (Persero) MOR V Integrated Terminal Surabaya;

12.       PT. Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Cikampek;

13.       PT. Pertamina (Persero) MOR III Fuel Terminal Bandung Group;

14.       PT. Pertamina (Persero) MOR IV Integrated Terminal Semarang;

15.       PT. Pertamina Hulu Mahakam Lapangan BSP;

16.       PT. Pertamina EP Asset 3 Field Subang;

17.       PT. Pertamina Hulu Mahakam South Processing Unit (SPU);

18.       Job Pertamina - Medco E&P Tomori;

19.       PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Dobu);

20.       PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga;

21.       PT. Pertamina EP Asset 5 Field Tarakan;

22.       PT. Pertamina Hulu Energi Jambi Merang;

23.       PT. Badak NGL;

24.       PT. Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning;

25.       PT. Pertamina (Persero) RU VII Kilang Kasim Sorong;

26.       PT. Timah (Persero), Tbk. Unit Metalurgi Muntok;

27.       PT. Polytama Propindo;

28.       PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran;

29.       PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Priok;

30.       PT. Indonesia Power, Unit Pembangkitan Dan Jasa Pembangkitan Perak Grati;

31.       PT. PJB UP Gresik;

32.       PT. Indonesia Power UPJ Kamojang Unit PLTP Darajat;

33.       Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.;

34.       PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang;

35.       PT. Petrokimia Gresik;

36.       PT. Pupuk Kalimantan Timur;

37.       PT. Austindo Nusantara Jaya Agri;

38.       PT. Aisin Indonesia;

39.       PT. Pln (Persero) Pembangkitan Tanjung Jati B Jepara;

40.       PT. Pembangkitan Jawa Bali UP PLTU Paiton;

41.       PT. PJB UBJ O&M PLTU Rembang;

42.       PT. Sahabat Mewah dan Makmur;

43.       PT. Bukit Asam, Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan;

44.       PT. Berau Coal Site Lati;

45.       PT. Berau Coal Site Sambarata;

46.       PT. Adaro Indonesia; dan

47.       PT. Aneka Tambang,Tbk., Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor. 

Dalam amanatnya, Wakil Presiden mengigatkan kepada perusahaan peserta PROPER untuk selalu berkomitmen pada kepedulian sosial. Kepedulian sosial harus terus ditingkatkan  untuk mengurangi dampak pandemi di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pelaksanaan kegiatan yang positif selama pandemi dapat diadopsi sebagai adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Program PROPER turut berpartisipasi dalam rencana aksi Indonesia FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030. 

FOLU Net Sink 2030 merupakan perwujudan komitmen  Indonesia dalam melaksanakan reduksi emisi GRK dan mitigasi perubahan iklim  sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change.

 

Selain upaya dunia usaha mendukung FOLU Net Sink 2030, telah diidentifikasi memiliki peran yang penting melalui pembangunan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)  berbasis keanekaragaman hayati dengan area binaan mencapai 286.468,9 hektare yang tersebar di 27 Provinsi.

Dalam jangka panjang, perusahaan dituntut untuk mendukung Indonesia mencapai Net-Zero Emission pada Tahun 2060 atau diharapkan sedapat-dapatnya lebih awal.

Pada tahun 2021, PROPER terus melakukan inovasi diantaranya yaitu penerapan kriteria tanggap terhadap kebencanaan.

Kriteria ini merespon pandemi Covid-19 yang terjadi. Pada saat pandemi COVID-19, perusahaan diminta meredefinisikan kembali  program Corporate Social Responbility nya untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana pandemi ini. 

Pogram tanggap terhadap kebencanaan juga mampu mendorong perusahaan berkontribusi dalam program vaksinasi dengan jumlah 234.762 orang penerima vaksin dosis 1 dan 166.566 orang penerima vaksin dosis 2.

Selain itu, penerapan kriteria LCA (Life Cycle Assessment) yaitu metode untuk mengetahui jumlah energi, biaya, dan dampak lingkungan dari sebuah produk mulai dari cradle to grave (analisis keseluruhan siklus dari akuisisi bahan baku, proses produksi, konsumsi hingga pengolahan limbah).

Perusahaan dapat mempengaruhi atau membuat program bersama (creating shared value) kepada seluruh rantai pasok (supply chain) untuk mengurangi jejak dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh produknya.

Penerapan kriteria inovasi sosial yang merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan yang dapat memenuhi kebutuhan sosial dengan cara yang lebih baik daripada solusi yang ada.

Untuk mengukur keberhasilan program inovasi sosial digunakan metode perhitungan Social Return of Investment (SROI). SROI merupakan suatu kerangka pengukuran untuk membantu organisasi memahami dan mengelola nilai sosial, lingkungan dan ekonomi yang dihasilkannya.

Inovasi juga berasal dari proses pelaporan yaitu Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) semakin diperluas aksesnya.

Saat ini Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dapat melakukan monitoring dan evaluasi data pengelolaan lingkungan perusahaan di daerah masing-masing. Selain itu akses juga diperluas untuk holding company agar turut dapat memonitoring laporan anak perusahaannya. 

Kabar baik bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan PROPER sebagai finalis top 15 kelompok khusus inovasi pelayanan publik tahun 2021 di antara 3 Kementerian/ Lembaga, 3 Pemerintah Provinsi, 8 pemerintah kota/kabupaten dan 1 BUMN. kelompok khusus ini merupakan  penghargaan inovasi terpuji yang diikuti oleh lembaga yang telah mendapatkan penghargaan inovasi pelayanan publik tahun sebelumnya.

Inovasi Pengelolaan Lingkungan

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam laporanya mengatakan,Program Kinerja Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021 mencapai kinerja yaitu efisiensi air 215.089.580 m3, efisiensi energi 392.764.490 GJ, 3R Limbah B3 sebesar 21.543.438 ton, 3R Limbah Non B3 sebanyak 6.593.294 ton. 

Dari segi penurunan emisi konvensional tercapai sebesar 5.014.647 ton, dengan penurunan beban pencemaran 28.672.842 ton, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 92.883.439 ton CO2e.

“Selain itu, PROPER Tahun 2021 juga menghasilkan jumlah inovasi dalam pengelolaan lingkungan diantaranya yaitu 117 inovasi dalam bidang keanekaragaman hayati, 129 efisiensi energi, serta 103 penurunan emisi,” kata Menteri LHK. 

Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan eco Inovasi pada tahun ini tercatat 697 inovasi yang dihasilkan oleh perusahaan. Hasil inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp. 102,49. triliun. Harus diakui bahwa pandemik sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan produksi.

Hal ini terlihat dari upaya efisiensi energi mengalami penurunan dari 430,24 juta GJ pada tahun 2020 menjadi 392,76 juta GJ pada tahun 2021. Namun, upaya pengurangan, pemanfaatan kembali dan daur ulang Limbah B3 dan non B3 mengalami kenaikan 31% dari 16,4 juta ton menjadi 21,54 juta ton dan 5,03 juta ton menjadi 6,59 juta ton.

Dari evaluasi Inovasi Sosial terdapat 103 inovasi sosial yang bervariasi dari pemberdayaan perempuan melalui digital marketing, penerapan ilmu pengetahuan untuk budi daya rumput odot untuk pengolahan dan pengawetan pakan ternak, pelayanan air bersih untuk masyarakat adat, pengembangan obat obatan herbal sampai memitigasi bencana Karhutla dengan mengkobalorasikan fungsi embung sebagai sumber air dalam upaya penangan kebakaran lahan. 

“Hasil evaluasi kami menunjukkan tahun 2021 dana program pemberdayaan masyarakat yang bergulir di masyarakat mencapai  Rp. 2,6 triliun, sumbangsih dunia usaha ini  mengalami penurunan dari Rp. 6,21 triliun pada tahun 2020,” ungkap Menteri Siti.

Di hari yang sama secara terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan penghargaan kepada 186 perusahaan peringkat PROPER HIJAU yaitu perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan mereka telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik. 

Penghargaan diberikan secara daring/virtual oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, dan Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Prof. Sudharto P Hadi. Pada kesempatan ini juga diberikan apresiasi lomba video PROPER terbaik dan terfavorit dari 84 Kandidat PROPER EMAS. 

Berikut daftar pemenang Video PROPER Terbaik dan Terfavorit Kandidat PROPER EMAS Tahun 2021 adalah: 

1. PT. Bukit Asam, Tbk. - Unit Pelabuhan Tarahan.

2. PT. Pertamina (Persero) – MOR VI Integrated Terminal Banjarmasin.

3. PT. Pertamina (Persero) RU VII - Kasim Sorong.

4. PT. Pertamina (Persero) RU II Kilang Sei Pakning (FAVORIT).(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler