Wapres: Sektor Ekonomi Butuh Gagasan yang Membangun

Senin, 13 Juli 2020 – 10:53 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden K. H. Maruf Amin mengatakan sektor ekonomi juga membutuhkan gagasan baru yang lebih kreatif dalam menyediakan pelayanan dan inovasi produk untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Hal tersebut harus diterapkan oleh para pelaku usaha bersamaan dengan perubahan perilaku masyarakat terkait protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan memasuki tatanan baru (New Normal).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Tertinggal Jauh, Ulama Malaysia Murka, Prabowo Dapat Tugas tak Masuk Akal

“Untuk mendorong perubahan tersebut kita bersama-sama membutuhkan gagasan baru. Sumbangan pemikiran yang konstruktif dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan," kata Wapres Ma'ruf saat peluncuran buku Pandemi Coronavirus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional, melalui video conference di Jakarta, Senin (13/7).

Dalam forum yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) tersebut, Kiai Ma'ruf menekankan bahwa peran INDEF menjadi sangat penting dalam memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah.

BACA JUGA: Mobil Wapres Diisi Bensin Eceran di Pinggir Jalan? Ini Penjelasan Setwapres

Sebab, lembaga ini memiliki perhatian terhadap penyelesaian masalah pandemi Covid-19, khususnya dalam bidang ekonomi.

Kiai Ma'ruf menjelaskan, layanan produk yang inovatif dalam sektor ekonomi juga telah dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: Wapres Maruf Mulai Turun ke Lapangan, Langsung Tiga Titik

Seperti perluasan program bantuan sosial, pemberian subsidi pembayaran rekening listrik, hingga kebijakan extra ordinary berupa dukungan regulasi pembiayaan pembangunan.

Kebijakan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Terdapat dua hal penting dalam aturan ini, pertama, ini merupakan jalan bagi pemerintah untuk meningkatkan pembiayaan melalui pelebaran defisit APBN yang lebih luas hingga di atas 3 persen selama 3 tahun.

"Kedua, memperkuat koordinasi untuk bauran kebijakan antara sektor keuangan dan pemerintah dalam melindungi nasabah dan menangani ancaman stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Kemudian, pemerintah juga menerbitkan PP Nomor 23/2020 yang mengatur Program Pemulihan Ekonomi (PEN) untuk penanganan Covid-19.

Tujuannya untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha, seperti penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana investasi pemerintah penjaminan dan belanja negara.

Selain itu, kata Wapres Ma'ruf, kebijakan lainnya adalah melakukan perubahan APBN 2020 lewat Perpres Nomor 54/2020 yang kemudian disesuaikan lagi dengan Perpres Nomor 72/2020 dengan menetapkan defisit sampai 1.039 triliun rupiah atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 695,2 triliun guna meningkatkan akselerasi belanja. Instrumen kebijakan yang digunakan untuk menutupi defisit ini adalah dengan cara memanfaatkan sisa anggaran lebih besar," ungkapnya.

Pada forum itu Kiai Ma'ruf juga mengapresiasi inisiatif INDEF dalam menerbitkan buku yang berisi pemikiran para pakar ekonomi, sosial dan budaya.

Dia pun menilai langkah ini merupakan wujud dari kepedulian semua pihak dalam menghadapi persoalan pandemi Covid-19.

"Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya baik dalam sosial dan ekonomi, pandemi Covid-19 ini tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah. Saya sangat menghargai inisiatif INDEF dalam menerbitkan buku ini," tambahnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler