jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan siap menjadi saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin (13/4).
BACA JUGA: Menteri Susi Akui Indonesia Kalah Hebat Dari Pemilik Kapal Asing
Yance adalah terdakwa kasus dugaan mark up pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumuradem 1 Indramayu saat dia menjadi Bupati Indramayu.
"Saya harus memberikan keterangan di sidangnya," ujar pria yang akrab disapa JK itu dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (10/4).
BACA JUGA: Percepat Eksekusi Mati Fredy Wewenang Eksekutor
Yance terlibat kasus tersebut ketika masih menjadi bupati, 2006 lalu. Saat itu, JK menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono.
Oleh karena itu, JK akan menjadi saksi meringankan untuk Yance di sidang tersebut. Dalam kasus ini JK meyakini Yance tidak bersalah, karena ia sudah menjalankan program tersebut sesuai Keppres.
BACA JUGA: Dua Bekas Anak Buah BG Naik Pangkat
Menurut JK, pembebasan lahan yang dilakukan Yance justru sangat membantu untuk menjalankan program pemerintah dalam pengadaan lahan untuk mempercepat pembangunan proyek 10.000 MW berbahan batu bara.
"Itu sangat menguntungkan negara. Kalau ada masalah, itu tentu urusan pengadilan, tapi dengan kecepatan dia itu sangat menguntungkan negara. Itu sudah sesuai keppres," tegas JK. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sosok Adriansyah di Mata Pimpinan Komisi IV DPR
Redaktur : Tim Redaksi