Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba

Selasa, 07 Mei 2013 – 08:02 WIB
JAMBI - Konflik lahan antara warga SAD dan PT Asiatic terus berkobar. Kemarin (6/5), ribuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok 113 kembali melakukan aksi unjuk rasa dan membangun tenda di halaman kantor gubernur.

Isu yang mereka usung pun sudah bergeser.  Sebelumnya mereka meminta pemerintah memediasi dengan PT Asiatic, sekarang isu beralih menjadi desakan agar pemerintah mencabut izin perusahaan.

Mereka sengaja membangun tenda dan bermalam di kantor gubernur sampai ada keputusan final soal pencabutan izin usaha itu. Koordinator aksi, Joko Suyitno mengatakan, hasil kesepakatan dengan BPN Provinsi Jambi akan segera dilakukan pengukuran lahan seluas 3350 hektar.

Tapi, sampai hari ini BPN belum juga melakukan pengukuran. "Kami dapat kabar perusahaan surati BPN minta adakan mediasi kembali. Ini bukan langkah maju,"katanya.

"Kami merasa ada niat tak baik dari perusahaan. Makanya kami minta pemprov untuk mencabut izin Asiatic. Karena ingkari perjanjian," katanya. Dia menyesalkan sikap BPN yang hanya mengumbar janji saja soal pengukuran.

"Ini sama saja Asiatic tidak menghargai pemprov. Mereka kangkangi kesepakatan yang telah dibuat," ujarnya.

Ketua PRD Jambi,  Mawardi mengatakan, sebenarnya keputusan enclave sudah disepakati pada 26 Maret 2012 yang ditanda tangani sekda, komisi II, Sekda Batanghari, kanwil BPN,dan kapolda. Intinya, ada kewajiban hukum perusahaan untuk enclave.

Menurutnya,terakhir di Komnas Ham, tanggal 10 Juli 2012, disepakati lahan enclave dilakukan pengukuran dan biaya di tanggung Asiatic. Dilanjutkan kembali 1 Agustus 2012, juga memperkuat kesepakatan itu.

Dari kesepakatan itu, akhirnya November, pelimpahan pengukuran dari BPN RI ke BPN provinsi. Terakhir, Asiatic minta ditunda.

"Perusahaan selalu berdalih. Dan terakhir dengan dalih manajemen baru. Ini sama saja perusahaan tidak menghargai pemerintah. Yang berkuasa perusahaan atau pemerintah. Termasuk aparat yang juga turut ikut menyepakati sudah tak dianggap oleh perusahaan,"jelasnya.

"Kalau mediasi ulang, kami menolak. Karena kesepakatan sudah ada. Kami tidak mau ada dialog lagi," imbuhnya.

Kepala suku SAD 113 Abas Subuk menegaskan pihaknya menganggap PT Asiatic sudah keterlaluan. Jika pemerintah tak segera mencabut izin Asiatic, dia mengancam akan melakukan hukum rimba.

"Kami tak tahan lagi kalau begini terus. Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan, biarkan kami selesaikan menurut hukum rimba. Jangan salahkan kami. Tegakkan hukum seadil-adilnyo," katanya.

Sementara, ketua Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Jambi, Subagio menuding pemda tak komitmen. "Jangan mau disetir perusahaan," katanya.

Staf Ahli Gubernur Jambi Hamdani mengaku pusing menghadapi masalah itu. Menurutnya, pemerintah sudah bosan mendesak perusahaan melaksanakan hasil kesepakatan. "Saya juga dakmau pening kepala. Saya yakin perusahaan juga dak mau pening. Memang sudah disepakati lahan 3.350 hektare untuk diukur dan segera di enclave,"katanya.

Namun, setelah dipelajari, ada alasan penting yang menyebabkan PT Asiatic enggan meng-enclave lahan yang dituntut itu. "Setelah kami pelajari, ternyata bukan mereka tak mau mengukur. Kita sudah siap. Ternyata ada rekan SAD lain  yang mengaku  juga memiliki lahan itu,"ungkapnya.

Menurut Hamdani, Asiatic tak ingin setelah pengukuran justru muncul masalah baru dan perang saudara di internal SAD. "Khawatir setelah diukur, nanti ado yang berebut. Mereka dak mau ado bentrok di internal SAD,"ujarnya.

Ada beberapa warga SAD yang mengklaim juga memiliki lahan seperti kelompok ranah Tanah Menang, Pinang Tinggi, Padang Salak, Terawang, Datuk Sadin, dan lainnya. "Mereka juga minta klirkan itu. Jadi, bukan mereka tidak mau ukur. Kesimpulan kita, pemda terima aspirasi dan bukan memihak perusahaan,"katanya.

Selain itu, muncul juga motif lain bahwa Asiatic keberatan dengan biaya yang dibebankan kepada mereka untuk melakukan pengukuran senilai Rp 300 juta. Diakuinya, biaya pengukuran itu terlalu tinggi dan BPN memanfaatkan momen.

"Masalah biaya pengukuran sebesar Rp 300 juta sudah sesuai pp 13,"kata Anthoni, Kabid pengukuran BPN Kanwil Jambi.

Ia menegaskan memang tidak ada iktikad baik dari Asiatic untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga, selalu mencari alasan dan dalih. "Kita setuju dengan sikap dari SAD 113. Pemerintah harus tegas. Asiatic memang sering tak indahkan kesepakatan. Pertemuan tidak pernah hadir. Pemerintah harus ada ketegasan. Kalau masalah pengukuran, kapanpun kami siap. Kita tidak akan ragu-ragu," tegasnya.(mui)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ikut UN, Murid Dijemput Kepsek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler