Warga Ancam Hadang Petugas Dengan Parang

Kamis, 16 Mei 2013 – 03:16 WIB
GEUDONG - Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam akan menghadang petugas pengggusuran dengan parang.

Hal itu dilakukan jika petugas nekat menggusur tempat tinggal mereka yang direncanakan 17 Mei 2013 ini.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN) Rabu (15/5), isu penggusuran tersebut terjadi setelah mereka menerima selebaran kertas yang ditandatangani oleh Camat Samudera Dayan Albar.  Isi selebaran, meminta kepada pengguna atau yang menempati lahan milik KAI agar segera mengosongkan tempat, selambat-lambatnya tanggal 17 Mai 2013.

"Kami kecewa dengan keputusan yang diambil kebijakan oleh pihak Camat, sebab mereka tidak terlebih dahulu bermusyarawah. Kemarin memang ada musyawarah, tetapi tidak ada hasil karena dari pihak KAI tidak datang, maka rapat tersebut gagal atau tidak ada hasil. Tetapi sekarang sudah sampai surat, agar segera mengkosongkan tempat kami tinggal, seleambatnya tanggal 17 ini,” keluh Muhammad (45) seorang penempati lahan tersebut.

Dikatakan dia, jika memang pihaknya harus mengosongkan lokasi tanah milik PT KAI, maka warga tersebut harus minggat ke mana. Sedangkan merka tidak memiliki lahan lain, kecuali warga yang memakai lahan tersebut untuk berjualan. Tercatat, ada 90 bangunan berkonstruksi kayu yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Kami, tahu itu bukan tanah kami, maka kami pun menghormati dan menghargai keputusan jika kami harus minggat dari lokasi itu. Tetapi, yang membuat kami kecewa, kenapa dari pihak Camat dan Pemerintah tidak bermusyawarah terlebih dahulu,” tegas Muhammad.

Dikatakan, mereka menginginkan kejelasan dari Pemerintah, tetapi bila petugas datang pada 17 Mei ini, untuk menggusur pedagang maka dengan terpaksa harus menghadang mereka dengan parang dan alat seadanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh ketua LSM Saudagar Toko, Bakhtiar Hamid. Menurutnya, di balik penggusuran ini ada dugaan indikasi permainan sepihak. Itu sebabnya, pihaknya meminta Pemerintah agar segera turun ke lapangan dan menyelesaikan perkara ini.

“Kami minta, kepada DPRK dan Pemkab setempat, agar segera menyelesaikan kasus tersebut sebelum pihak petugas pergusuran datang ke lokasi dan membongkar kios maupun rumah masyarakat. Jika tidak kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diingankan nantinya,” pungkas Bakhtiar. (mag-46)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Prabencana Hanya 0,001 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler