Sebuah kelompok lobi menyerukan agar warga Australia membantu menyelamatkan nyawa dua tahanan Australia di Bali, yang akan dieksekusi oleh regu tembak Indonesia, tahun ini.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tadinya masih memiliki harapan terakhir untuk diberi penangguhan hukuman ketika, minggu lalu, presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan ia tidak akan memberikan grasi kepada tahanan yang dihukum atas kepemilikan narkoba.
BACA JUGA: Tidak Sekolahkan Anak karena Penderita Alergi, Orang Tua Dipolisikan
Kelompok lobi yang menamakan diri ‘Mercy Campaign’ ini, kini, meminta warga Australia untuk membantu menyelamatkan nyawa para penyelundup obat, sebelum terlambat.
BACA JUGA: Pemerintah Australia Nyatakan Pengepungan Kafe Lindt sebagai ââ¬ËInsiden Terorisââ¬â¢
Wakil Rektor Universitas Katolik Australia, Profesor Greg Craven, adalah juru bicara kelompok itu.
"Reaksi publik terhadap fakta bahwa hukuman mati narapidana itu sudah dekat, telah diredam," katanya.
BACA JUGA: Stasiun Pompa Bersejarah di Tasmania Ini Diubah Jadi Hotel Eko-Wisata
Ia mengutarakan, "Saya pikir itulah sebabnya mengapa ada keyakinan alami bahwa orang-orang ini harus dihukum atas apa yang mereka lakukan, dan tentu saja mereka harus benar-benar dihukum.
"Tapi maksud saya, ketika kejadian horor ini menimpa keluarga mereka, ketika kita membaca cerita di koran tentang bagaimana rasanya ditahan dan ditembak, maka pada saat itu, saya pikir, opini warga Australia akan berubah,” lanjutnya.
Sukumaran dkk adalah 'penggerak perubahan' dalam penjara
Sudah 10 tahun sejak Sukumaran dan Andrew Chan pertama kali ditangkap atas penyelundupan narkoba di Bali, bersama dengan tujuh pemuda Australia lainnya, yang dijuluki geng atau kelompok ‘Bali Nine’.
Pengacara mereka, Julian McMahon, mengatakan, Sukumaran tampaknya bisa menerima kabar penolakan grasi-nya dengan sangat baik.
Ia menuturkan, Andrew Chan juga menguatkan dirinya untuk menghadapi hal terburuk setelah Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua permohonan grasi dari 64 tahanan kepemilikan narkoba akan ditolak.
"Sukumaran melakukan apa yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun. Ia bangun setiap hari dan mencoba untuk menjalani harinya sebaik mungkin," ujar Julian.
"Mereka dijatuhi vonis hukuman mati tiga kali dan perlahan-lahan mereka merubah hidup dan menikmati hidup mereka setiap harinya dengan filosofi ‘lakukan yang terbaik di hari itu’, dan begitulah mereka menjalani hidup," ungkapnya.
Julian mengatakan, ‘benar-benar tak diragukan’ bahwa dua tahanan itu menjadi ‘penggerak perubahan’ dalam penjara.
"Klien saya tak terkesan ketika mereka ditahan atau ketika saya bertemu mereka," tuturnya.
Ia menjelaskan, "Secara bertahap, selama beberapa tahun ke depan, mereka benar-benar memahami siapa diri mereka, apa yang mereka lakukan, dan masa depan seperti apa yang akan terjadi.
"Filosofi mereka, secara bertahap, menjadi salah satu kebaikan, yaitu berusaha untuk melanjutkan hidup dan melakukan yang terbaik yang bisa dilakukan untuk orang-orang di sekitar,” imbuhnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Mantan Dubes Australia Terlibat Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur