jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI berencana menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Penertiban itu dilakukan setelah Pemprov DKI melayangkan surat peringatan (SP) ketiga ke warga yang menempati bantaran kali yang akan dinormalisasi itu.
Berdasarkan pantauan, pada Rabu (28/9) pagi tadi, puluhan petugas kepolisian dari Polres Jakarta Timur bersiaga di sepanjang Jalan Jatinegara Barat. Selain untuk pengamanan, aparat kepolisian juga disiapkan untuk menertibkan lalu lintas di jalur tersebut yang sudah padat sejak pagi.
BACA JUGA: Warga Di Apartemen Ini Minta Keadilan
Di tengah jalannya proses penertiban, warga yang menolak menggelar aksi damai. Massa aksi itu terdiri dari warga, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.
"Bukit Duri tumbal pembangunan Jakarta," ujar warga melalui spanduk yang mereka bawa. "Ciliwung nyawa kita," tegas warga lainnya.
BACA JUGA: Ahok Sengaja Pelihara Isu SARA Biar Kesannya Terzalimi
Tak hanya itu, dalam aksi damai yang digelar warga, mereka turut menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Namun, karena diselimuti rasa kesal, tak lupa mereka menyanyikan lagi dengan syair menyinggung Pemprov DKI.
”Menggusur Bukit Duri, menggusur nurani warga Jakarta," seru mereka. "Rakyat bemartabat, pejabat bermuslihat," kata mereka melantunkan lagu.
BACA JUGA: Iseng Ngerjain Teman Ultah Malah Berakhir Tragis...Innalillahi
Seperti diketahui, hingga Selasa (27/9) kemarin, sudah ada 313 keluarga yang pindah ke Rusun Rawa Bebek. Sementara 70 keluarga belum mengambil unit rusun.
Warga yang menerima relokasi sebagian besar sudah membongkar bangunannya. Namun, sebanyak 66 keluarga menolak direlokasi.
Penertiban hari ini tidak berlaku untuk 13 bidang tanah di RW 10. Sebab terdapat 11 warga yang memiliki sertifikat.(uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Digusur demi Gedung Baru Dewan
Redaktur : Tim Redaksi