Warga Bantargebang Tagih 15 Janji Pemprov DKI

Rabu, 20 September 2017 – 22:47 WIB
TPST Bantargebang. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, menagih 15 janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ini lantaran beberapa janji Pemprov DKI sejak 2016 lalu sampai sekarang belum direalisasikan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Kesulitan Kelola TPST Bantar Gebang

“Janji yang belum terealisasi misalnya memperbaiki saluran air lindi, penambahan sumur artesis dan pipanisasi untuk pemenuhan air bersih,” kata seorang warga Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang bernama Wandi (40), Rabu (20/9).

Atas persoalan itu, kata Wandi, warga berencana melayangkan surat ke DPRD Kota Bekasi sebagai pengawas di wilayah setempat.

BACA JUGA: Soni Akhiri Tugas Plt Gubernur DKI, Ini Hasil Kerjanya

“Kami akan berkirim surat ke DPRD agar difasilitasi untuk dipertemukan dengan DKI,” ujarnya.

Warga meminta agar penataan sampah menggunakan metode yang lebih baru. Bila dianggap sulit, pengelola bisa menggunakan sistem yang lama, yaitu sanitary landfill.

“Pas pengelola yang lama, mereka pakai sistem itu bau sampah tidak terlalu menyengat. Kalau sekarang, terus menyengat karena sampah ditumpuk begitu saja,” ucapnya.

Bukan hanya itu, dirinya juga mempertanyakan sistem penataan sampah saat ini yang justru mundur dari pengelola yang lama.

Menurut dia, setiap sampah yang masuk justru hanya ditumpuk begitu saja tanpa dilapisi menggunakan tanah (sanitary landfill).

”Justru ditumpuk yang seperti itu baunya kemana-mana. Kalau pengelola yang lama sudah menggunakan sistem sanitary landfill, sehingga sampah tidak terlalu bau,” tuntasnya. (dyt/gob)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler