Warga Banyumas Turun ke Jalan, Tetapi Bukan Menolak UU Cipta Kerja

Rabu, 14 Oktober 2020 – 16:21 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan didampingi Kapolresta Kombes Pol. Whisnu Caraka saat menemui pengunjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2020) siang. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Puluhan warga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah turun ke jalan untuk berunjuk rasa pada Rabu (14/10). Namun aksi itu bukan menolak UU Cipta Kerja, tetapi menentang tindakan anarkistis dalam penyampaian aspirasi.

Unjuk rasa tersebut dilakukan puluhan warga yang menamakan diri Gerakan Aksi Masyarakat Banyumas (Gemas) Lawan Anarkisme. Mereka berunjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto. Aksi tersebut diisi dengan berbagai orasi hingga doa bersama.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Syahganda Cs, Din Syamsuddin Bersyukur KAMI Panen Dukungan

 

Seorang orator aksi Taufik Hidayat mengapresiasi berbagai aksi yang dilakukan mahasiswa, ormas maupun buruh dalam mengoreksi kebijakan pemerintah, karena itu dijamin oleh undang-undang.

BACA JUGA: Pesan Jenderal Gatot Nurmantyo untuk Rakyat Indonesia, Aktivis KAMI Bukan Karbitan!

"Tetapi tatkala aksi yang mereka lakukan dengan cara-cara yang kurang elegan, cara-cara yang kurang bijak, cara-cara yang anarkis, maka kami sebagai bagian dari warga Banyumas, bahkan warga Indonesia, mengutuk segala bentuk anarkisme, tolak anarkisme," kata Taufik.

 

BACA JUGA: Kronologi Polisi Tembak Ambulans yang Diduga Menyuplai Batu ke Pedemo

Karena itu dia meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik. Bukan sebaliknya menimbulkan kerusakan dan merugikan orang lain.

Dalam aksi tersebut Gemas Lawan Anarkisme menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya mendukung langkah Polri dan TNI untuk menindak tegas para perusuh dalam aksi unjuk rasa.

Menurut Taufik, siapa pun boleh saja menolak atau menerima UU Cipta Kerja maupun UU lain asal sesuai prosedur hukum di negara demokrasi ini.

"Namun siapa pun juga tidak bisa dibenarkan melakukan aksi-aksi anarkisme yang merugikan masyarakat banyak," tegasnya.

Koordinator Lapangan Gemas Lawan Anarkisme Bejo Wijaya mengatakan aksi unjuk rasa itu sebagai respons atas banyaknya demonstrasi yang diwarnai tindakan anarkistis.

"Kami tidak melarang mereka menyampaikan aspirasi di era demokrasi seperti ini. Tetapi kalau dengan cara-cara anarkistis, pasti akan kami lawan," pungkasnya.

Pengunjuk rasa dari Gemas Lawan Anarkisme sempat diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka.

Budhi mengapresiasi aksi tersebut dan mengajak warga di Banyumas untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler