Warga Bekasi Mungkin Pernah Melihat Wajah 2 Orang Ini, Sering Panjat Tembok

Rabu, 18 Mei 2022 – 08:30 WIB
Dua pelaku kasus pencurian di rumah kosong saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap dua dari empat pelaku pencurian di rumah kosong (rumsong) di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dua pelaku pencurian di rumah kosong yang telah ditangkap berinisial DH dan HY.

BACA JUGA: Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri

"Masing-masing tersangka berprofesi sebagai kuli bongkar bahan bangunan," kata Kombes Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

Pada 7 Mei 2022, polisi menerima laporan dari korban yang rumahnya kemalingan.

BACA JUGA: 1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama

Polisi kemudian menyelidiki kasus pencurian di rumah kosong tersebut dan bisa menangkap dua dari empat pelaku itu.

"Modusnya dengan cara memanjat tembok batas perumahan dan perkampungan," ujar Gidion.

BACA JUGA: 4 Pelajar Ketahuan Berbuat Terlarang di Masjid, Duh Memalukan Sekali

"Setelah itu pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan menemukan rumah korban yang terlihat gelap dikarenakan lampunya tidak menyala lalu pelaku melakukan aksinya," sambung Gidion.

Adapun pelaku mencuri barang-barang elektronik dari rumah korban.

Kombes Gidion menambahkan para pelaku ternyata residivis kasus pencurian sepeda motor dan bahan bangunan.

Saat ini polisi tengah memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KE 3E dan 5E KUHPidana tentang Pencurian.

"Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," ujar Kombes Gidion. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Tren Kasus Kejahatan Selama 2 Hari Terakhir, Lihat Nomor 1


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler